Senin, 01 Agustus 2016

MATERI KASUS PENGINGKARAN KEWAJIBAN WARGA NEGARA

KATA PENGANTAR

                    Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan pertolonganNya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara” Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini dengan baik.
                    Penulis menyadari, dalam penulisan makalah ini tentunya terdapat kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari pembaca untuk memperbaiki kekurangan dalam makalah ini, sangat kami harapkan. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
 Kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.



                                                                                               
                                                                                                                        Penulis







DAFTAR ISI

Kata pengantar………………………………………………………………………
Daftar isi…………………………………………………………….………………..

BAB I Ü PENDAHULUAN
§  Latar Belakang…………………………………………………………………………
§  Rumusan Masalah……………………………………………………………...……..
§  Tujuan ……………………………………………………………………………...…..
§  Manfaat…………………………………………………………………………………

BAB II Ü PEMBAHASAN
§  Pengertian Kewajiban dan Kewajiban Warga Negara……………………………
§  Pengertian Pengingkaran Kewajiban………………………………………………
§  Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara………………………………….
§  Upaya Pencegahan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara…………………
§  Faktor-faktor Penyebab Pengingkaran Kewajiban Warga Negara…………….

BAB III Ü PENUTUP
§  Kesimpulan …………………………………………………………………………
§  Saran …………………………………………………………………………………..
Daftar Pustaka………………………………………………………………………

  


BAB I  PENDAHULUAN

@Latar belakang
Tentu sering membaca atau mendengar adanya slogan “orang bijak taat bayar pajak”. Slogan singkat mempunyai makna yang sangat dalam, yaitu ajakan kepada setiap warga Negara untuk memenuhi kewajibannya, salah satunya adalah membayar pajak. Kewajiban warga Negara bukan hanya membayar pajak, tetapi masih banyak lagi bentuk lainnya, seperti wajib taat aturan, menjunjung tinggi pemerintahan, bela Negara dan sebagainya. Kewajiban-kewajiban tersebut apabila dilaksanakan akan mendukung suksesnya program pembangunan di negara ini serta mendorong terciptanya keadilan, ketertiban,dan perdamaian.
@Rumusan Masalah:
§  Apa pengertian dari kewajiban dan kewajiban warga Negara?
§  Apa pengertian dari pengingkaran kewajiban?
§  Apa contoh pengingkaran kewajiban warga Negara?
§  Bagaimana upaya pencegahan pengingkaran kewajiban warga Negara?
§  Apa faktor-faktor penyebab pengingkaran kewajiban warga Negara?
@Tujuan : Untuk memahami tentang pengertian kewajiban warga Negara, dan mengetahui bentuk-pengingkaran kewajiban warga Negara serta mencegah terjadinya pengingkaran kewajiban warga Negara

@Manfaat : Dapat menjadi bahan pembelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan) untuk materi tentang kasus pengingkaran kewajiban warga negara




BAB II  PEMBAHASAN
Pengertian

v  Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
v  Kewajiban warga negara dapat diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang warga negara sebagaimana di atur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku
v  Pengingkaran kewajiban adalah pola tindakan warga negara yang tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasus Pengingkaran Kewajiban warga Negara

Contoh bentuk pengingkaran kewajiban warga negara :

1.     Membuang sambah sembarangan
2.    Merusak fasilitas umum / Negara, misalnya: mencoret-coret bangunan milik umum, merusak jaringan telpon
Hasil gambar untuk mencoret-coret fasilitas umum merupakan perilaku
3.    Melanggar aturan berlalulintas, misalnya: tidak memakai helm, mengendarai kendaraan tetapi tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak membawa surat tanda nomor kendaraan(STNK) sewaktu mengendarai mobil atau sepeda motor di jalan raya.
Hasil gambar untuk melanggar aturan lalu lintasHasil gambar untuk melanggar aturan lalu lintas


4.    Tidak membayar pajak pada Negara, seperti: pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor, retribusi parkir
Hasil gambar untuk tidak membayar pajak
  1. Tidak berpartisifasi dalam usaha pertahanan dan keamanan, misalnya: mangkir dari kegiatan siskamling



Upaya pencegahan pengingkaran kewajiban warga negara

1.     Meningkatkan kesadaran pentingnya melakukan kewajiban sebagai warga negara
2.     Memberikan sanksi yang tegas bagi warga negara yang mengingkari kewajiban
3.     Menanamkan kesadaran dalam melaksanakan kewajiban dilingkungan keluarga dan sekolah
4.     Menanamkan kesadaran dalam melaksanakan kewajiban melalui kegiatan di masyarakat
5.     Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, yang berpihak pada pemberdayaan ekonomi rakyat
6.     Negara menjamin terpenuhinya segala kebutuhan warganya dalam bidang politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam

Faktor-faktor penyebab pengingkaran kewajiban warga negara

1.     Sikap egois atau terlalu mementingkan diri sendiri
Sikap ini akan menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan segala cara agar haknya dapat terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat melanggar hak orang lain.
2.    Rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara
Hal ini akan menyebabkan pelaku pelanggaran berbuat seenaknya. Sikap tidak mau tahu dan seenaknya ini berakibat munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap kewajiban warga negara.
3.    Penyalahgunaan kekuasaan
Di dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang berlaku. Kekuasaan di sini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah, tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat dalam masyarakat. Salah satu contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan.setiap penyalahgunaan kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran hak dan kewajiban warga negara.
4.    Ketidaktegasan aparat penegak hukum

Aparat penegak hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap jenis pelanggaran hak dan kewajiban warga negara, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran lainnya. Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku tidak akan merasa jera, dikarenakan mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar