KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan
ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan pertolonganNya kami dapat
menyelesaikan makalah yang berjudul “Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara”
Meskipun banyak rintangan dan hambatan yang kami alami dalam proses
pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini dengan baik.
Penulis menyadari, dalam
penulisan makalah ini tentunya terdapat kekurangan. Oleh karena itu, saran dan
kritik dari pembaca untuk memperbaiki kekurangan dalam makalah ini, sangat kami
harapkan. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu penulisan makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi
sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata pengantar………………………………………………………………………
Daftar isi…………………………………………………………….………………..
BAB
I Ü PENDAHULUAN
§ Latar
Belakang…………………………………………………………………………
§ Rumusan
Masalah……………………………………………………………...……..
§ Tujuan
……………………………………………………………………………...…..
§ Manfaat…………………………………………………………………………………
BAB
II Ü PEMBAHASAN
§ Pengertian
Kewajiban dan Kewajiban Warga Negara……………………………
§ Pengertian Pengingkaran Kewajiban………………………………………………
§ Kasus Pengingkaran Kewajiban Warga Negara………………………………….
§ Upaya Pencegahan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara…………………
§ Faktor-faktor Penyebab Pengingkaran Kewajiban Warga Negara…………….
BAB
III Ü PENUTUP
§ Kesimpulan
……………………………………………………………………………
§ Saran …………………………………………………………………………………..
Daftar Pustaka………………………………………………………………………
BAB
I PENDAHULUAN
Tentu
sering membaca atau mendengar adanya slogan “orang bijak taat bayar pajak”. Slogan
singkat mempunyai makna yang sangat dalam, yaitu ajakan kepada setiap warga
Negara untuk memenuhi kewajibannya, salah satunya adalah membayar pajak.
Kewajiban warga Negara bukan hanya membayar pajak, tetapi masih banyak lagi
bentuk lainnya, seperti wajib taat aturan, menjunjung tinggi pemerintahan, bela
Negara dan sebagainya. Kewajiban-kewajiban tersebut apabila dilaksanakan akan
mendukung suksesnya program pembangunan di negara ini serta mendorong
terciptanya keadilan, ketertiban,dan perdamaian.
@Rumusan Masalah:
§
Apa
pengertian dari kewajiban dan kewajiban warga Negara?
§
Apa
pengertian dari pengingkaran kewajiban?
§
Apa
contoh pengingkaran kewajiban warga Negara?
§
Bagaimana
upaya pencegahan pengingkaran kewajiban warga Negara?
§
Apa
faktor-faktor penyebab pengingkaran kewajiban warga Negara?
@Tujuan : Untuk memahami tentang pengertian
kewajiban warga Negara, dan mengetahui bentuk-pengingkaran kewajiban warga
Negara serta mencegah terjadinya pengingkaran kewajiban warga Negara
@Manfaat : Dapat
menjadi bahan pembelajaran PPKN (Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan)
untuk materi tentang kasus pengingkaran kewajiban warga negara
BAB
II PEMBAHASAN
Pengertian
v Kewajiban secara sederhana dapat diartikan sebagai
segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
v Kewajiban warga negara dapat
diartikan sebagai tindakan atau perbuatan yang harus dilakukan oleh seorang
warga negara sebagaimana di atur dalam ketentuan perundang-undangan yang
berlaku
v Pengingkaran kewajiban adalah pola tindakan warga negara yang tidak
melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus Pengingkaran Kewajiban warga Negara
Contoh bentuk pengingkaran kewajiban warga negara :
1. Membuang
sambah sembarangan

2.
Merusak fasilitas
umum / Negara, misalnya: mencoret-coret bangunan milik umum, merusak jaringan
telpon
3.
Melanggar aturan
berlalulintas, misalnya: tidak memakai helm, mengendarai kendaraan tetapi tidak
mempunyai Surat Izin Mengemudi, tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas, tidak
membawa surat tanda nomor kendaraan(STNK) sewaktu mengendarai
mobil atau sepeda motor di jalan raya.
4.
Tidak membayar
pajak pada Negara, seperti: pajak bumi dan bangunan, pajak kendaraan bermotor,
retribusi parkir
- Tidak
berpartisifasi dalam usaha pertahanan dan keamanan, misalnya: mangkir dari
kegiatan siskamling
Upaya pencegahan pengingkaran kewajiban warga
negara
1. Meningkatkan
kesadaran pentingnya melakukan kewajiban sebagai warga negara
2. Memberikan
sanksi yang tegas bagi warga negara yang mengingkari kewajiban
3. Menanamkan
kesadaran dalam melaksanakan kewajiban dilingkungan keluarga dan sekolah
4. Menanamkan
kesadaran dalam melaksanakan kewajiban melalui kegiatan di masyarakat
5. Meningkatkan
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, yang berpihak pada pemberdayaan
ekonomi rakyat
6. Negara
menjamin terpenuhinya segala kebutuhan warganya dalam bidang politik, ekonomi,
sosial budaya dan hankam
Faktor-faktor
penyebab pengingkaran kewajiban warga negara
1.
Sikap egois atau terlalu mementingkan
diri sendiri
Sikap ini akan
menyebabkan seseorang untuk selalu menuntut haknya, sementara kewajibannya
sering diabaikan. Seseorang yang mempunyai sikap seperti ini akan menghalalkan
segala cara agar haknya dapat terpenuhi, meskipun caranya tersebut dapat
melanggar hak orang lain.
2.
Rendahnya kesadaran berbangsa dan
bernegara
Hal ini akan menyebabkan
pelaku pelanggaran berbuat seenaknya. Sikap tidak mau
tahu dan seenaknya ini berakibat
munculnya perilaku atau tindakan penyimpangan terhadap kewajiban warga negara.
3.
Penyalahgunaan kekuasaan
Di dalam masyarakat terdapat banyak kekuasaan yang
berlaku. Kekuasaan di sini tidak hanya menunjuk pada kekuasaan pemerintah,
tetapi juga bentuk-bentuk kekuasaan lain yang terdapat dalam masyarakat. Salah
satu contohnya adalah kekuasaan di dalam perusahaan.setiap penyalahgunaan
kekuasaan mendorong timbulnya pelanggaran hak dan kewajiban warga negara.
4.
Ketidaktegasan aparat penegak hukum
Aparat penegak
hukum yang tidak bertindak tegas terhadap setiap jenis pelanggaran hak dan kewajiban warga
negara, tentu saja akan mendorong timbulnya pelanggaran lainnya.
Penyelesaian kasus pelanggaran yang tidak tuntas akan menjadi pemicu bagi
munculnya kasus-kasus lain. Para pelaku tidak akan merasa jera, dikarenakan
mereka tidak menerima sanksi yang tegas atas perbuatannya itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar