Sherlocked
Rabu, 23 Oktober 2019
#MAKALAH UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN
OLEH: KELOMPOK 7
• Amelinda Poppy Levinea ( 117111373 )
• Made Adistyani Dwinda Putri ( 117111391 )
• Ni Wayan Novita Mahayeni ( 117111406 )
• Ni Kadek Ari Sugiantari ( 117111407 )
• Haevita Astriena Natalia ( 117111410 )
• Ni Kadek Dewi Prajayanti ( 117111425 )
• Ni Luh Gita Sari ( 117111467 )
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN NASIONAL
2018
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini guna untuk memenuhi tugas kelompok untuk mata kuliah Teori Ekonomi yang berjudul “ Uang dan Lembaga Keuangan”.
Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang dengan tulus memberikan doa, saran, dan kritik sehingga makalah ini dapat terselesaikan.
Kami menyadari sepenuhnya bahwa ini masih jauh dari sempurna dikarenakan terbatasnya pengalaman dan pengetahuan. Oleh karena itu, kami mengharapkan segala bentuk saran serta masukan serta kritik yang membangun dari berbagai pihak. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat perkembangan dunia Pendidikan.
Penulis
DAFTAR ISI
Kata pengantar.................................
Daftar isi.....................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.........................
1.2 Rumusan Masalah........................
1.3 Tujuan.................................
BAB IIPEMBAHASAN
2.1 Pengertian Uang............................
2.2 Sejarah Uang...............................
2.3 Jenis-Jenis Uang...........................
2.4 Fungsi Uang................................
2.5 Motif Seseorang Membutuhkan Uang...........
2.6 Pengertian Lembaga Keuangan................
2.7 Fungsi dan Manfaat Lembaga Keuangan........
2.8 Jenis – Jenis Lembaga Keuangan.............
BAB III PENUTUP
Kesimpulan.....................................
Daftar Pustaka.................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1Latar belakang
Dewasa ini uang dalam wujudnya terdiri dari lembaran-lembaran kertas dan kepingan-kepingan logam yang dicetak dan dicap yang pengaruhnya amat besar dalam kehidupan manusia. Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai perananan yang sangat penting. Dengan adanya uang kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Apa yang terjadi jika di dunia ini tidak ada uang? Tentu manusia menjadi repot. Jika tidak ada uang, kita mungkin akan membayar iuran sekolah dengan kelapa, beras, ayam, kambing atau barang lainnya.
Sistem keuangan modern dengan uang kertas, uang logam, cek, dan kartu kredit tidak tercipta dalam sekejap mata. Uang sebagai alat pembayaran yang sah tidak tercipta dalam waktu yang sekejap Diperlukan waktu berabad -abad sampai orang menemukan sistem keuangan seperti pada zaman modern seperti ini. Melihat semakin berkembangnya uang dan semakin banyaknya peredaran uang di Negara kita, sangatlah penting adanya lembaga keuangan di Negara kita, entah itu sebagai tempat penyimpan atau meminjam guna membuka usaha demi meningkatkan taraf hidup masyarkat
1.2Rumusan Masalah:
Apakah yang dimaksud dengan uang ?
Bagaimana sejarahnya sehingga kita dapat mengenal uang ?
Ada berapa jenis uang ?
Apa fungsi dari uang itu sendiri ?
Apa motif seseorang membutuhkan uang ?
Apakah yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan ?
Apakah fungsi dan manfaat dari lembaga Keuangan ?
Ada berapa Jenis lembaga keuangan yang ada di Indonesia ?
1.3 Tujuan: Untuk menyelesaikan tugas kuliah teori ekonomi, mempelajari pokok bahasan mengenai uang dan lembaga keuangan yang ada di Indonesia
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN UANG
Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang, kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal daripada pensil temanmu, dan sebagainya. Jadi Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.
2.2 SEJARAH UANG
Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter. Pertukaran barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
•Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
•Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama.
Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter. Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan.
Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
•Digemari oleh masyarakat setempat.
•Jumlahnya terbatas.
•Mempunyai nilai tinggi.
Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga. Kelemahannya yaitu: Sulit dipindahkan, Tidak tahan lama, Sulit disimpan, Nilainya tidak tetap, Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya dan Bersifat lokal. Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukar-menukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak. Mengapa masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara pertukaran? Alasannya sebagai berikut.
•Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.
•Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).
•Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut.
•Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran.
•Kandungan emas tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.
Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar . Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Lama-kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut. Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.
a)Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum
Uang yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum karena masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
b)Mudah Disimpan dan Nilainya Tetap
Uang yang beredar di Indonesia mudah disimpan. Bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya. Kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet karena ukuran uang tidak besar. Uang Rp10.000,00 yang kalian simpan di saku selama seminggu tetap bernilai Rp10.000,00.
c)Mudah Dibawa ke Mana-mana
Uang kertas dan uang logam mudah dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil dan tidak berat. Namun demikian, jika kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian dapat menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama.
d)Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memberikan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi nilainya.
e)Ada Jaminan
Uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan atau uang tanda.Disebut uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah
2.3 JENIS-JENIS UANG
Jenis- jenis uang dapat dibagi menjadi :
1.Berdasarkan Bahan Pembuatannya
a.Uang logam
Uang logam adalah uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari logam perunggu, perak, dan emas.
b.Uang kertas
Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya yang memiliki kualitas tinggi yaitu tahan air, tidak mudah robek atau luntur. Uang kertas yang ada di Indonesia yaitu Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000.
2.Berdasarkan Nilainya
a.Uang bernilai penuh ( full bodied money money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang sama dengan nilai bahan yang digunakan dalam membuat uang. Dengan kata lain, nilai nominal uang sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya.
b.Uang tanda ( token money money)
Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Dengan kata lain, nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 bank sentral mengeluarkan biaya Rp750,00.
3.Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan
a.Uang kartal
Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral baik berupa uang logam maupun uang kertas yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari.
b.Uang giral
Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Uang giral dapat ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran (telegraphic transfer).
•Giro bilyet adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana perintah pembayaran lainnya dengan cara transfer uang. Giro sangat bermanfaat bagi pengusaha, karena dengan giro berbagai pembayaran untuk berbagai transaksi dalam jumlah besar tidak perlu dilakukan dengan tunai. Cukup dengan menggunakan selembar kertas cek (untuk pembayaran tunai) atau bilyet giro (untuk pembayaran nontunai).
•Cek adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya disebutkan dalam cek tersebut atau orang yang membawa cek. Orang yang mempunyai rekening di bank dan mendapat buku cek dari bank disebut client (nasabah).
•Telegraphic transfer, pembayaran menggunakan telegraphic transfer dilakukan dengan memindahkan sebagian atau seluruh rekening di bank kepada seseorang yang ditunjuk yang bertempat di daerah lain.
4.Berdasarkan Kawasan
a.Uang lokal
Uang lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu. Contohnya rupiah di Indonesia, yen di Jepang, ringgit di Malaysia, dan sebagainya.
b.Uang regional
Uang regional adalah uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal. Misalnya di kawasan Benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa yaitu euro.
c.Uang Internasional
Uang internasional adalah uang yang berlaku antarnegara. Misalnya US dolar menjadi standar pembayaran internasional.
2.4 FUNGSI UANG
Fungsi uang dibagi menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.
1.Fungsi asli atau fungsi primer, meliputi:
a)Uang sebagai alat tukar ( medium of exchange exchange)
Uang sebagai alat tukar dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar.
b)Uang sebagai alat satuan hitung ( unit account account)
Uang sebagai alat satuan hitung dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjual-belikan. Uang juga dapat menunjukkan besarnya kekayaan dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Contohnya, harga sebuah tas sekolah sebesar Rp50.000,00. Sementara itu harga sepasang sepatu sebesar Rp100.000,0. Contoh ini menunjukkan bahwa uang dapat dipakai untuk menentukan dan membandingkan nilai suatu barang, yaitu nilai tukar sepasang sepatu sama dengan nilai 2 buah tas sekolah.
2.Fungsi turunan atau fungsi sekunder, meliputi:
a.Uang sebagai alat pembayaran
Uang sebagai alat pembayaran digunakan untuk membayar berbagai bentuk transaksi seperti pembayaran gaji, pembayaran tagihan listrik, dan sebagainya. Uang juga dapat digunakan untuk mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang secara tepat dan cepat. Selain itu, dapat mempermudah menentukan berapa besar nilai utang piutang yang harus diterima atau dibayar.
b.Uang sebagai alat penimbun kekayaan
Adakalanya penghasilan seseorang sebagian digunakan untuk konsumsi, sebagian lagi ditabung. Uang yang ditabung tersebut dikatakan sebagai alat penimbun kekayaan yang dapat digunakan untuk berjaga-jaga, spekulasi, dan untuk kegiatan investasi di masa akan datang.
c.Uang sebagai alat pemindah kekayaan
Uang dapat juga berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan. Misalnya, Pak Tagor tinggal di Medan. Kemudian Pak Tagor dipindahtugaskan ke Makassar. Pak Tagor berniat pindah rumah ke Makassar. Pak Tagor memutuskan untuk menjual rumahnya yang ada di Medan. Uang hasil penjualan rumah digunakan untuk membeli rumah baru di Makassar. Dengan demikian Pak Tagor telah memindahkan kekayaan berupa rumah dari Medan ke Makassar.
2.5 MOTIF SESEORANG MEMBUTUHKAN UANG
1)Motif Transaksi
Setiap orang mempunyai berbagai macam kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhannya, seseorang membutuhkan uang. Uang yang dimiliki digunakan untuk transaksi jual beli.
2)Motif Berjaga-jaga
Selain untuk melakukan transaksi, alasan seseorang membutuhkan uang adalah untuk berjaga-jaga. Mengapa? Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Apakah selalu dalam kondisi baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menghadapi keadaan tersebut, seseorang menyisihkan sebagian uangnya untuk disimpan sehingga ia akan lebih siap menghadapi keadaan di masa yang akan datang.
3)Motif Spekulasi
Biasanya orang yang memengang uang dalam jumlah banyak akan melakukan transaksi yang sifatnya spekulasi. Misalnya uang yang mereka miliki digunakan untuk membeli saham pada perusahaan tertentu yang dinilai bisa memperoleh keuntungan yang besar, meskipun dengan risiko yang tinggi karena sifatnya yang tidak pasti.
2.6 PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN
•Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992
Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992 menyatakan bahwa lembaga keuangan merupakan suatu badan ataupun lembaga yang aktivitasnya untuk menarik hasil dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkannya kepada masyarakat kembali.
•Keputusan SK Menkeu RI no. 792 Th 1990
Menurut keputusan SK Menkeu RI no. 792 Th 1990 mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan semua badan usaha yang berada di suatu bidang keuangan yang melakukan suatu penghimpunan dana, menyalurkan dana kepada masyarakat yang paling utama dalam memberikan biaya investasi pembangunan.
•Kasmir (2005:9)
Menurut kasmir mengungkapkan bahwa Lembaga keuangan merupakan untuk semua perusahaan yang berada dibidang keuangan yang dimana suatu kegiatannya, ataukah hanya menghimpun dana atau hanya untuk menyalurkan dana atau mungkin kedua-duanya.
•Dahlan Siamat
Menurut Dahlan Siamat mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha yang kekayaannya terutama yakni dalam berbentuk suatu aset keuangan yang dibandingkan dengan suatu aset nonfinansial atau aset Riil.
•Ahmad Rodoni
Menurut Ahmad Rodoni mengungkapkan bahwa Lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha yang kekayaannya terutama didalam suatu bentuk-bentuk aset keuangan ( Financial assets) maupun non-finansial asset.
2.7 FUNGSI DAN MANFAAT LEMBAGA KEUANGAN
•Fungsi Lembaga Keuangan
1.Berfungsi melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan memakai uang dan instrumen kredit.
2.Berfungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman. Atau dengan kata lain, Lembaga Keuangan menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan ke pihak yang kekurangan dana.
3.Berfungsi untuk memberikan pengetahuan dan informasi, yakni :
•Lembaga Keuangan melaksanakan suatu tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekionomi dan kredit untuk suatu kepentingan sendiri dan kepentingan lain (nasabah).
•Lembaga Keuangan berkewajiban untuk menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya.
4.Memberikan jaminan.
Lembaga Keuangan bisa memberikan suatu jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut.
5.Menciptakan dan memberikan likuiditas
Lembaga Keuangan bisa memberikan suatu keyakinan kepada nsabahnya bahwa dana yang disimpan akan di kembalikan pada waktu di butuhkan atau pada waktu jatuh tempo.
•Manfaat Lembaga Keuangan
1.Perusahaan Pegadaian bermanfaat untuk memberikan peminjaman kepada yang memerlukan dana
2.Bermanfaat untuk memberikan suatu jaminan suatu risiko yang mungkin terjadi yang sesuai dengan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan
3.Bermanfaat untuk memberikan suatu kesejahteraan kepada karyawan perusahaan yang terutama yang sudah pensiun
4.Bermanfaat untuk memberikan suatu pinjaman kepada masyarakat dalam hal pendanaan suatu kegiatan konsumsinya.
5.Bermanfaat untuk memberikan suatu manfaat kepada semua anggota dalam hal kebersamaan dan sisa hasil usaha.
2.8JENIS-JENIS LEMBAGA KEUANGAN
1.Lembaga Keuangan Bank
Lembaga jenis ini terdiri dari Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Berdasarkan dari Undang-Undang Pokok Perbankan No. 23 tahun 1998 jenis bank di Indonesia ada dua yakni Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat.
•Bank Sentral
Bank Sentral di Indonesia dipegang atau dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Tujuan utama dari Bank Indonesia sebagai bank sentral yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Bank Sentral mempunyai tugas untuk menetapkan dan melaksanakan suatu kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi Bank.
•Bank Umum
Bank umum yaitu Bank yang mampu memberikan layanan jasa dalam lalulintas pembayaran, sedangkan pada Bank Perkreditan Rakyat adalah Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka atau bentuk lainya yang dipersamakan dengan itu.
•Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR yaitu lembaga keuangan Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk lainnya yang disetarakan dan menyalurkan dananya sebagai usaha BPR. BPR ini adalah Bank yang khusus untuk melayani masyarakat kecil di suatu daerah, kecamatan atau pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat berasal dari Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai dan Bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat.
2. Lembaga Keuangan Bukan Bank
Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) menurut UU No. 10 Tahun 1998 yaitu suatu badan usaha yang melakukan suatu kegiatan di bidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan untuk menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan. Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Non Bank, Yaitu:
1. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam yaitu suatu lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk suatu koperasi yang kerjaannya di bidang perkreditan, yakni untuk menerima simpanan uang dan untuk meminjamkan modal pada anggota.
2. Perum Pegadaian
Perum pegadaian yaitu suatu lembaga keuangan bukan bank dalam bentuk perusahaan yang dipunya pemerintah yang usahanya untuk melayani suatu kepentingan umum yang membutuhkan pinjaman uang dalam modal kecil dengan jaminan berupa barang yang memiliki nilai harga.
3. Perusahaan asuransi
Perusahaan asuransi yaitu suatu perusahaan yang memberi jaminan atau pertanggungan kepada nasabah yang mengalami suatu kerugian sesuai dengan surat perjanjian ( polis ), Bila terjadi suatu kejadian yang menyebabkan suatu kerugian, Contohnya kebakaran, kecelakaan, meninggal dunia, dan lain sebagainya. Uang pertanggungan yang dibayarkan oleh nasabah dinamakan yakni premi.
4. Dana pensiun
Dana Pensiun yaitu suatu perusahaan yang didapat melalui suatu pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama seseorang masih aktif dalam bekerja, dana tersebut akan dikembalikan bila pegawai yang bersangkutan sudah pensiun.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Para ahli dan pemikir ekonomi biasanya memberikan makna yang berbeda-beda mengenai uang. Meskipun demikian, pengertian umum uang adalah sama, yakni benda yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.
Fungsi uang yang sedemikian penting itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi primer, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis.
Ada dua lembaga keuangan yang penting, yakni bank dan lembaga keuangan bukan bank. Fungsi lembaga keuangan tersebut yaitu: menghimpun dana dari masyarakat, memberikan kredit kepada masyarakat, memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran, dan memberikan jasa-jasa dalam peredaran uang.
Daftar Pustaka
http://yastory.blogspot.com/2013/04/pengertian-lembaga-keuangan-bank-dan.html
http://blogbelajar-pintar.blogspot.com/2013/09/jenis-jenis-lembaga-keuangan-bukan-bank.html
http://silmiikaffah.wordpress.com/2013/03/15/fungsi-dan-peranan-lembaga-keuangan/
.
MAKALAH MENGANALISA PROSES PRODUKSI
MENGANALISA PROSES PRODUKSI
Dosen Pengajar:
I Gst. Bagus Putra Adiwijaya SE., MM.
Nama Kelompok 4 :
• Amelinda Poppy levinea ( 117111373 )
• Made Adistyani Dwinda putri ( 117111391 )
• Ni Wayan Novita Mahayeni ( 117111406 )
• Ni Kadek Ari Sugiantari ( 117111407 )
• Haevita Astriena Natalia ( 117111410 )
• Ni Kadek Dewi Prajayanti ( 117111425 )
• Gede Nigel Ananta Sena ( 117111450 )
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS
UNIVERSITAS PENDIDIKAN NASIONAL (UNDIKNAS) DENPASAR
TAHUN 2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmatNya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “MENGANALISA PROSES PRODUKSI” Meskipun banyak hambatan yang kami hadapi dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan laporan ini dengan tepat waktu.
Tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari, dalam penulisan makalah ini tentunya terdapat kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari pembaca untuk memperbaiki kekurangan dalam makalah ini, sangat kami harapkan.
Kami berharap semoga laporan ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Denpasar, 7 September 2019
DAFTAR ISI
Kata Pengantar.....................................................................................
Daftar Isi.........................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang.................................................................................
1.2 Rumusan Masalah................................................................................
1.3 Tujuan.........................................................................................
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Proses Produksi.....................................................................
2.2 Tujuan Produksi................................................................................
2.3 Jenis-jenis Proses Produksi....................................................................
2.4 Faktor-Faktor Produksi.........................................................................
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan.....................................................................................
DAFTAR PUSTAKA.....................................................................................
BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Manusia sebagai makhluk hidup tentunya membutuhkan makan dan minum guna mempertahankan kelangsungan hidup. Untuk itu manusia harus bekerja,banting tulang tiap harinya demi mendapatkan uang. Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan hidup,baik sandang, papan maupun pangan. Manusia disebut sebagai manusia sejahtera ketika sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya seorang suami yang sudah mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, istri dan anak-anaknya.
Barang dan jasa merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi manusia baik secara individu maupun kelompok. Manusia pun melakukan kegiatan ekonomi, dimana manusia itu berusaha dalam pembuatan keputusan dan pelaksanaannya yang berhubungan dengan pengalokasian sumber daya masyarakat. Kegiatan ekonomi merupakan gejala bagaimana cara orang atau masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka terhadap barang dan jasa. Cara yang dimaksud tersebut berkaitan dengan semua aktivitas orang dan masyarakat yang berhubungan dengan produksi, distribusi, penukaran, dan konsumsi barang-barang ataupun jasa-jasa langka.
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah:
1) Apa yang dimaksud dengan proses produksi ?
2) Apa tujuan dari proses produksi ?
3) Apa saja jenis-jenis proses produksi ?
4) Apa saja factor-faktor produksi?
1.3 TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai penyelesaian tugas mata kuliah study kelayakan bisnis serta untuk mempelajari dan memahami materi tentang Produksi beserta Prosesnya.
BAB II PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN PROSES PRODUKSI
Proses diartikan sebagai suatu cara, metode dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan dan dana) yang ada diubah untuk memperoleh suatu hasil. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan barang atau jasa (Assauri, 1995).
Proses juga diartikan sebagai cara, metode ataupun teknik bagaimana produksi itu dilaksanakan. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan dana menambah kegunaan (Utility) suatu barang dan jasa. Menurut Ahyari (2002) proses produksi adalah suatu cara, metode ataupun teknik menambah keguanaan suatu barang dan jasa dengan menggunakan faktor produksi yang ada.
Melihat kedua definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa proses produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan faktor-faktor yang ada seperti tenaga kerja, mesin, bahan baku dan dana agar lebih bermanfaat bagi kebutuhan manusia.
Maka dari itu, Proses Produksi merupakan kegiatan menambah faedah (kegunaan) dari suatu benda atau menciptakan suatu benda baru (hasil) sehingga lebih bermanfaat dalam pemenuhan kebutuhan.
Sedangkan menurut V.Gaspersz, 2004 Proses Produksi yakni suatu kegiatan perbaikan terusmenerus yang dimulai dari sederet siklus sejak adanya ide-ide untuk menghasilkan suatu produk, pengembanga produk, proses produksi hingga distribusi kepada konsumen.
2.2 TUJUAN PRODUKSI
Kita dapat melihat bahwa tanpa kegiatan produksi, kebutuhan manusia yang banyak ragamnya itu tidak dapat dipenuhi. Kemajuan dalam hal melakukan produksi ada hubungannya dengan standar hidup. Jadi, secara umum tujuan produksi adalah memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran.
Perlu diketahui bahwa dalam kegiatan produksi ada pihak yang terkait. Pihak Pertama adalah pihak yang menghasilkan barang dan jasa yang kita sebut sebagai produsen.
Sedangkan pihak kedua adalah pihak yang mengkonsumsi barang dan jasa yaitu konsumen.
Karenanya, tujuan produksi juga dapat dilihat secara khusus dari sudut kepentingan pihakpihak tersebut. Bagi pihak produsen, tujuan produksi adalah untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan perusahaan. Sementara bagi masyarakat atau konsumen, tujuan produksi adalah untuk menyediakan berbagai benda pemuas kebutuhan.
2.3 JENIS-JENIS PROSES PRODUKSI
• Jenis proses produksi di tinjau dari segi wujud proses produksi
a) Proses produksi kimiawi
Proses produksi kimiawi merupakan suatu proses produksi yang menitikberatkan kepada adanya proses analisa atau sintesa serta senyawa kimia. Contoh perusahaan obat-obatan, perusahaan tambang minyak.
b) Proses produksi perubahan bentuk
Proses perubahan bentuk adalah proses produksi dimana dalam pelaksanaannya menitikberatkan pada perubahan masukan (input) menjadi keluaran (output) sehingga didapatkan penambahan manfaat atau faedah dari barang tersebut. Contohnya perusahaan mebel, perusahaan garmen.
c) Proses produksi assembling
Proses produksi assembling merupakan suatu proses produksi yang dalam pelaksanaan produksinya lebih mengutamakan pada proses penggabungan dari komponen-komponen produk dalam perusahaan yang bersangkutan atau membeli komponen produk yang dibeli dari perusahaan lain. Contohnya perusahaan yang memproduksi peralatan elektronika, perakitan mobil.
d) Proses produksi transportasi
Proses produksi transportasi merupakan suatu proses produksi dengan jalan menciptakan jasa pemindahan tempat dari barang ataupun manusia. Dengan adanya pemindahan tempat tersebut maka barang atau manusia yang bersangkutan ini akan mempunyai kegunaan atau merasakan adanya tambahan manfaat. Contohnya perusahaan kereta api, perusahaan angkutan.
e) Proses produksi penciptaan jasa administrasi
Proses produksi penciptaan jasa administrasi adalah suatu proses produksi yang
memberikan jasa administrasi kepada perusahaan-perusahaan yang lain atau lembagalembaga yang memerlukannya. Pemberian metode penyusunan, penyimpanan dan penyajian data serta informasi yang diperlukan oleh masing-masing perusahaan yang memerlukannya merupakan jasa yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan semacam ini. Contohnya lembaga konsultan manajemen dan akuntansi, biro konsultan manajemen.
• Jenis proses produksi ditinjau dari segi arus proses produksi
a) Proses produksi terus menerus (Continous processes)
Proses produksi terus-menerus adalah proses produksi yang mempunyai pola atau urutan yang selalu sama dalam pelaksanaan proses produksi di dalam perusahaan. Proses produksi secara kontinu dilakukan pada industri dengan skala produksi besar. Contoh industri yang melakukan produksi secara kontinu adalah industri gelas. Gelas dipanaskan sehingga berbentuk lunak dan kemudian dialirkan ke mesin pencetak untuk dibentuk. Proses pencairan dan pencetakan berlangsung secara terus menerus tanpa terhenti. Proses produksi pada umumnya dihentikan berdasarkan keperluan perawatan dan perbaikan. Secara rutin (bisa sebulan sekali, enam bulan sekali, atau setahun sekali) proses produksi dihentikan dan dilakukan perawatan dan pemeriksaan menyeluruh (overhaul) terhadap alat-alat proses.
Pada proses produksi secara kontinu umum digunakan sistem yang terotomatisasi. Dengan bantuan PLC (Programmable Logic Controller) atau pengontrol otomatis lain, kesalahan proses produksi akibat kecerobohan manusia dapat dikurangi sehingga proses produksi dapat berlangsung terus menerus dengan kondisi yang stabil atau bahkan mendekati tunak (semua keadaan konstan dan tidak berubah).
Ciri-ciri :
➢ Produksi dalam jumlah besar, variasi produk sangat kecil dan sudah distandarisir.
➢ Menggunakan product lay out atau departmentation by product.
➢ Mesin bersifat khusus.
➢ Operator tidak mempunyai keahlian yang tinggi.
➢ Salah satu mesin/ peralatan rusak atau terhenti, seluruh proses produksi terhenti.
➢ Tenaga kerja sedikit.
➢ Persediaan bahan mentah dan bahan dalam proses kecil.
➢ Dibutuhkan maintenance specialist yang berpengetahuan dan pengalaman yang banyak.
Kebaikan:
➢ Biaya per unit rendah bila produk dalam volume yang besar dan distandardisir.
➢ Pemborosan dapat diperkecil karena menggunakan tenaga mesin.
➢ Biaya tenaga kerja rendah.
➢ Biaya pemindahan bahan di pabrik rendah karena jaraknya lebih pendek.
Kekurangan:
➢ Terdapat kesulitan dalam perubahan produk.
➢ Proses produksi mudah terhenti yang menyebabkan kemacetan seluruh proses produksi
➢ Terdapat kesulitan menghadapi perubahan tingkat permintaan.
b. Proses produksi terputus-putus (intermitten processes)
Proses produksi terputus-putus adalah suatu proses produksi dimana arus proses yang ada dalam perusahaan tidak selalu sama. pada umumnya dilakukan oleh industri proses kimia dengan skala produksi kecil atau menengah dan industri manufaktur.
Contoh dari industri yang umumnya melakukan proses produksi secara terputus-putus adalah industri manufaktur seperti industri sepatu dan industri proses kimia seperti industri farmasi, tinta, cat, dan perekat. Pada proses produksi terputus-putus tinta dan cat, dikenal teknik colour-run. Teknik ini berlangsung dengan memproduksi warna paling muda terlebih dahulu, seperti misalnya kuning muda, dilanjutkan dengan warna yang lebih tua, seperti misalnya jingga, kemudian merah dan seterusnya hingga mencapai warna hitam dan proses produksi diulang lagi. Dengan menggunakan teknik ini, pencucian dan rekonfigurasi mesin antar partai dapat diminimalkan. Namun demikian, warna putih (yaitu warna opaque, bukan transparan), adalah satu-satunya warna yang tidak dapat diproduksi dengan menggunakan teknik ini karena pigmen putih dapat memengaruhi warna lain.
Ciri-ciri:
➢ Produk yang dihasilkan dalam jumlah kecil, variasi sangat besar.
➢ Menggunakan mesin-mesin bersifat umum dan kurang otomatis.
➢ Operator mempunyai keahlian yang tinggi.
➢ Proses produksi tidak mudah terhenti walaupun terjadi kerusakan di salah satu mesin.
➢ Menimbulkan pengawasan yang lebih sukar.
➢ Persediaan bahan mentah tinggi.
➢ Membutuhkan tempat yang besar.
Kelebihan:
Fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan produk yang berhubungan dengan mesin bersifat umum yaitu system pemindahan menggunakan tenaga manusia, diperoleh penghematan uang dalam investasi mesin yang bersifat umum dan proses produksi tidak mudah terhenti, walaupun ada kerusakan di salah satu mesin.
Kekurangan:
➢ Dibutuhkan scheduling dan routing yang banyak karena produk berbeda tergantung pemesanan.
➢ Pengawasan produksi sangat sukar dilakukan.
➢ Persediaan bahan mentah dan bahan dalam proses cukup besar.
➢ Biaya tenaga kerja dan pemindahan bahan sangat tinggi, karena menggunakan banyak tenaga kerja dan mempunyai tenaga ahli.
c. Proses produksi campuran
Proses produksi ini merupakan penggabungan dari proses produksi terus-menerus dan terputus-putus. Penggabungan ini digunakan berdasarkan kenyataan bahwa setiap perusahaan berusaha untuk memanfaatkan kapasitas secara penuh.
• Jenis proses produksi ditinjau dari segi keutamaan proses produksi
Pada umumnya manajemen perusahaan akan mengadakan pemisahan jenis proses produksi dalam perusahaan atas dasar keutamaan proses produksi dalam perusahaan yang bersangkutan yaitu proses produksi utama dan proses produksi bukan utama.
• Proses produksi utama merupakan proses produksi dimana proses produksi tersebut sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan yang bersangkutan. Jadi merupakan kegiatan inti perusahaan.
Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:
a. Proses Produksi Terus Menerus, yakni proses produksi dimana terdapat pola atau urutan proses produksi yang pasti dan tidak berubah-ubah dari waktu ke waktu
b. Proses Produksi terputus-Putus, yakni proses produksi dimana terdapat beberapa pola atau urutan pelaksanaan produksi. Pola pelaksanaan produksi yang digunakan hari atau bulan ini sangat mungkin akan berbeda dengan pola atau urutan pelaksanaan proses produksi pada bulan yang lalu atau bulan yang akan datang.
c. Proses Produksi Proses, merupakan prosesproduksi dimana pelaksanaan pengolahan baha baku sampai dengan barang jadi akan melalui suatu proses persenyawaan atau pemecahan. dengan demikian pelaksanaan proses produksi akan sangat bergantung pada jenis bahan baku dan bahan penolong yang digunakan.
d. Proses Produksi Proses yang Sama, merupakan jenis proses produksi dimana terdapat beberapa pekerjaan serta urutan yang sama dalam proses produksi meski produk yang dihasilkan berbeda-beda.
e. Proses Produksi Proyek Khusus, merupakan suatu proses produksi yang dilaksanakan katrena adanya beberapa program khusus atau adanya kepentingan khusus. Apabila proses produksi yang dilaksanakan untuk program tersebut selesai, maka proses produksi juga akan berakhir.
f. Proses Produksi Industri Berat, yaitu proses produksi dimana terdapat berbagai macam aktivitas sehubungan dengan penyelesaian produksi yang sangat komplek.
Sedemikian kompleknya sehingga proses tersebut dibagi menjadi subprosessubproses.
2. Proses Produksi Bukan Utama merupakan proses produksi yang dilaksanakan sehubungan dengan adanya
kepentingan khusus. Proses produksi bukan utama ini hanya merupakan kegiatan penunjang dalam perusahaan yang bersangkutan. yang termasuk dalam kelompok ini antara lain:
➢ Penelitian
➢ Model
➢ Prototype
➢ Percobaan
➢ Demonstrasi
2.4 FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI
• Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor-faktor produksi meliputi :
Faktor Produksi Alam
Faktor produksi alam ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam sering pula disebut faktor produksi asli. Faktor produksi alam terdiri atas tanah, air, sinar matahari, udara, dan barang tambang.
Faktor Produksi Tenaga Kerja
Faktor produksi tenaga kerja (labor) ialah faktor produksi insani secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Meskipun mesin-mesin telah banyak menggantikan manusia sebagai pelaksana proses produksi, namun keberadaan manusia mutlak diperlukan.
Faktor Produksi Modal
Faktor produksi modal adalah faktor penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi. Faktor produksi modal dapat berupa mesin-mesin, alat pengangkutan, sarana pengangkutan, atau bangunan.
Faktor Produksi Keahlian
Faktor produksi keahlian adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinasikan dan mengelola faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Produksi merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang terjadi pada setiap lapisan masyarakat. Yang mana produksi tersebut adalah suatu kegiatan yang menghasilkan atau menambah nilai guna barang atau jasa yang mana bertujuan sebagai memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri.
Tujuan dari produksi tersebut salah satunya untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menghasilkan barang dan jasa. Untuk itu sebelum mencapai tujuan yang diharap perlu di rencanakan dulu cara pengelolaan faktor produksi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Produksi http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pengantar_bisnis/Bab_6.pdf http://moursalinho.blogspot.com/2012/03/produksi-dan-fungsi-produksi.html
Kamis, 13 September 2018
RASIO PROFITABILITAS dan RASIO AKTIVITAS
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmatNya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Rasio Profitabilitas dan Rasio Aktivitas” Meskipun banyak hambatan yang kami hadapi dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari, dalam penulisan makalah ini tentunya terdapat kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari pembaca untuk memperbaiki kekurangan dalam makalah ini, sangat kami harapkan. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
DAFTAR ISI
Kata pengantar………………………………………………………………………………….....
Daftar isi…………………………………………………………….…………………………...........
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………………………….
1.2 Rumusan Masalah…………………………………………………………………………..
1.3 Tujuan ……………………………………………………………………………………….........
BAB IIPEMBAHASAN
Pengertian Rasio Profitabilitas……………..…...........................................
Jenis – Jenis Rasio Profitabilitas…………................................................
Pengertian Rasio Aktivitas…………………………………………………………......
Jenis - Jenis Rasio Aktivitas…………………………………………………………...
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ………………………………………………………………………….....................
Daftar Pustaka………………………………………………………………........................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Masalah keuangan merupakan salah satu masalah yang sangat vital bagi perusahaan dalam perkembangan bisnis disemua perusahaan. Salah satu tujuan utama di dirikannya perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Namun berhasil tidaknya perusahaan dalam mencari keuntungan dan mempertahankan perusahaannya tergantung pada manajemen keuangan. Perusahaan harus memiliki kinerja keuangan yang sehat dan efisien untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Oleh sebab itu, kinerja keuangan merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan di dalam persaingan bisnis untuk mempertahankan perusahaannya. Perusahaan perlu melakukan analisis laporan keuangan karena laporan keuangan digunakan untuk menilai kinerja perusahaan, dan digunakan untuk membandingkan kondisi persusahaan dari tahun sebelumnya dengan tahun ke depannya sekarang apakah perusahaan tersebut meningkat atau tidak sehingga perusahaan mempertimbangkan keputusan yang akan diambil untuk tahun yang akan datang sesuai dengan kinerja perusahaannya.
Analisis laporan keuangan menggunakan perhitungan rasio-rasio agar dapat mengevaluasi keadaan finansial perusahaan dimasa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Salah satu rasio yang digunakan adalah rasio aktivitas yang digunakan untuk mengetahui seberapa efektif perusahaan dalam memanfaatkan semua sumber daya yang ada padanya dan rasio profitabilitas yg digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba.
1.2 Rumusan Masalah:
Apa Pengertian dari Rasio Profitablitas?
Apa Saja Jenis –Jenis dari Rasio Profitabilitas?
Apa Pengertian dari Rasio Aktivitas?
Apa saja Jenis – jenis dari Rasio Aktivitas?
1.3 Tujuan:
Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah manajemen keuangan, mengetahui dan mempelajari tentang pengertian dan jenis jenis dari rasio profitabilitas dan rasio aktivitas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN RASIO PROFITABILITAS
Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio) adalah rasio atau perbandingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait penjualan, aset dan ekuitas berdasarkan dasar pengukuran tertentu. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan yang memengaruhi catatan atas laporan keuangan . Rasio-rasio profitabilitas diperlukan untuk pencatatan transaksi keuangan biasanya dinilai oleh investor dan kreditur (bank) untuk menilai jumlah laba investasi yang akan diperoleh oleh investor dan besaran laba perusahaan untuk menilai kemampuan perusahaan membayar utang kepada kreditur berdasarkan tingkat pemakaian aset dan sumber daya lainnya sehingga terlihat tingkat efisiensi perusahaan.
2.2 JENIS- JENIS RASIO PROFITABILITAS
Marjin Laba Kotor (Gross Profit Margin)
Marjin Laba Kotor merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba kotor terhadap pendapatan yang dihasilkan dari penjualan. Semakin besar gross profit margin semakin baik (efisien) kegiatan operasional perusahaan yang menunjukkan harga pokok penjualan lebih rendah daripada penjualan (sales) yang berguna untuk audit operasional. Jika sebaliknya, maka perusahaan kurang baik dalam melakukan kegiatan operasional. Rumus perhitungan laba kotor : Gros Profit Margin = Penjualan – Harga Pokok Penjualan / Penjualan
Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Net Profit Margin atau Marjin Laba Bersih merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan. Net profit margin dihitung dengan rumus berikut ini.
Net Profit Margin = Laba Bersih Setelah Pajak / Penjualan
Rasio Pengembalian Aset (Return on Assets Ratio)
Tingkat Pengembalian Aset merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase keuntungan (laba) yang diperoleh perusahaan terkait sumber daya atau total asset sehingga efisiensi suatu perusahaan dalam mengelola asetnya bisa terlihat dari persentase rasio ini. Rumus Rasio Pengembalian Aset sebagai berikut.
ROA = Laba Bersih / Total Aset
Contoh perhitungan ROA dengan memakai data laporan keuangan sebuah perusahaan. Diketahui: laba bersih perusahaan sebesar $117,5 dan total asset $ 2.000 maka hitunglah ROA perusahaan!
ROA = Laba Bersih : Total Aset
ROA = $117,5 : $2.000 = 5,9%
Rata-rata industri sejenis adalah 9% sehingga diketahui bahwa pengembalian perusahaan tersebut tidak sesuai standar (lebih rendah dari standar ROA). Hasil ini mengindikasikan bahwa kinerja perusahaan kurang baik, walau tingkat pengembalian terhadap aset yang rendah tidak selalu buruk terhadap perusahaan.
Hal itu bisa terjadi karena keputusan manajemen perusahaan sengaja memakai utang dalam jumlah besar dengan beban bunga yang tinggi sehingga laba bersih menjadi lebih rendah. Penyebab rendahnya ROA perusahaan tersebut adalah utang.
Return on Equity Ratio (Rasio Pengembalian Ekuitas)
Return on Equity Ratio (ROE) merupakan rasio profitabilitas untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham perusahaan tersebut yang dinyatakan dalam persentase. ROE dihitung dari penghasilan (income) perusahaan terhadap modal yang diinvestasikan oleh para pemilik perusahaan (pemegang saham biasa dan pemegang saham preferen). Return on equity menunjukkan seberapa berhasil perusahaan mengelola modalnya sehingga tingkat keuntungan diukur dari investasi pemilik modal atau pemegang saham perusahaan. ROE yaitu rentabilitas modal sendiri atau yang disebut rentabilitas usaha. Rumus Return On Equity sebagai berikut.
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak / Ekuitas Pemegang saham
Return on Sales Ratio (Rasio Pengembalian Penjualan)
Return on Sales merupakan rasio profitabilitas yang menampilkan tingkat keuntungan perusahaan setelah pembayaran biaya-biaya variabel produksi seperti upah pekerja, bahan baku dan lain-lain sebelum dikurangi pajak dan bunga. Rasio ini menunjukan tingkat keuntungan yang diperoleh dari setiap rupiah penjualan yang juga disebut Marjin Operasional (Operating Margin) atau Marjin Pendapatan Operasional (Operating Income Marjin). Berikut ini rumusnya
Return on Sales (ROS) = Laba Sebelum Pajak dan Bunga / Penjualan
Return on Capital Employed (Pengembalian Modal yang digunakan)
Return on Capital Employed (ROCE) merupakan rasio profitabilitas yang mengukur keuntungan perusahaan dari modal yang dipakai dalam bentuk persentase (%). Modal yang dimaksud adalah Ekuitas suatu perusahaan ditambah kewajiban tidak lancar atau total asset dikurangi kewajiban lancar. ROCE mencerminkan efisiensi dan profitabilitas modal atau investasi perusahaan. Laba sebelum pengurangan pajak dan bunga dikenal dengan istilah ”EBIT” yaitu Earning Before Interest and Tax. Berikut ini 2 rumus yang sering digunakan.
ROCE = Laba Sebelum Pajak dan Bunga / Modal Kerja
Return on Investment (ROI)
Return on investment merupakan rasio profitabilitas yang dihitung dari laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap total aktiva. Return on investment berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan yang tersedia pad perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin baik kondisi suatu perusahaan. Rumus Return on Investment berikut ini. ROI = Laba Bersih Setelah Pajak / Total Aktiva
Earning Per Share (EPS)
Earning per share merupakan rasio profitabilitas yang menilai tingkat kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba untuk perusahaan. Manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham sangat memperhatikan earning per share karena menjadi indikator keberhasilan perusahaan.
EPS = Laba Bersih Setelah Pajak – Dividen Saham Preferen / Jumlah Saham Biasa yang Beredar
2.3 PENGERTIAN RASIO AKTIVITAS
Rasio aktivitas adalah rasio yang menunjukkan keefektifan sebuah perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya. Rasio ini digunakan untuk menilai efisiensi atau efektivitas perusahaan dalam pemanfaatan semua sumber daya atau asset (aktiva) yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
2.4 JENIS-JENIS RASIO AKTIVITAS
Total Assets Turn Over(Perputaran Aktiva)
Total assets turn over diukur dari volume penjualan. Semakin besar rasio ini maka kondisi operasional perusahaan semakin baik. Maksudnya yaitu perputaraan aktiva lebih cepat sehingga menghasilkan laba dan pemakaian keseluruhan aktiva dalam menghasilkan penjualan semakin optimal. Rasio yang nilainya tinggi juga bisa berarti jumlah asset yang sama bisa memperbesar volume penjualan. Total assets turn over ini penting untuk diketahui oleh para kreditur, pemilik perusahaan, dan manajemen perusahaan, efisiensi pemakaian seluruh aktiva dalam perusahaan bisa terlihat.
Total Assets Turn Over = Penjualan / Total Aktiva x 100%
Working Capital Turn Over(Rasio Perputaran Modal Kerja)
Modal kerja dikatakan efektif berputar dalam perusahaan selama perusahaan yang bersangkutan melakukan kegiatan operasional usaha. Periode perputaran modal kerja (working capital turn over period) dimulai dari kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja hingga kembali menjadi kas. Semakin pendek periode tersebut berarti perputaran (turn over rate) semakin cepat.Periode perputaran modal kerja tergantung durasi periode perputaran dari setiap komponen modal kerja tersebut. Rumus rasio perputaran modal kerja sebagai berikut.
Perputaran Modal Kerja = Penjualan/ Modal Kerja Bersih atau Penjualan / Aktiva Lancar – Utang Lancar
Rasio Perputaran Aktiva Tetap (Fixed Assets Turnover)
Rasio perputaran aktiva tetap adalah perbandingan antara penjualan dengan aktiva tetap yang dimiliki suatu perusahaan. Fixed assets turn over ratio ini mengukur efektivitas pemakaian dana yang tertanam pada harta (aktiva) tetap seperti pabrik dan peralatan untuk menghasilkan penjualan yang dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan pada aktiva tetap tersebut. Rasio ini berfungsi untuk mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya secara efektif sehingga pendapatan meningkat yang dicatat sesuai jenis jenis laporan keuangan. Jika perputarannya lambat (rendah), maka kapasitas akan terlalu besar atau ketersediaan aktiva tetap banyak sehingga kurang bermanfaat. Kemungkinan lain yang terjadi yaitu investasi pada aktiva tetap biasanya berlebihan daripada nilai output yang diperoleh. Semakin tinggi rasio ini maka pemakaian aktiva tetap semakin efektif.
Perputaran Aktiva Tetap = Penjualan / Aktiva Tetap x 100%
Rasio Perputaran Persediaan (Inventory Turn over)
Inventory turn over ratio adalah perbandingan kemampuan dana pada inventory yang berputar dalam suatu periode tertentu atau likuiditas dari inventory dan tendensi untuk adanya overstock pada suatu perusahaan. Rasio perputaran persediaan ini mengukur efisiensi pemakaian persediaan barang dagang pada perusahaan sehingga kinerja manajemen dalam mengontrol modal yang ada pada persediaan bisa terlihat baik atau kurang baiknya.
Pertama, penjualan akan dinilai berdasarkan harga pasar (market price), persediaan dinilai berdasarkan harga pokok penjualan (at Cost) sehingga rasio perputaran persediaan (at cost) berguna untuk mengukur perputaran fisik persediaan. Sedangkan rasio ini dihitung dengan membandingkan penjualan dengan persediaan dalam perputaran persediaan dalam kas. Rasio keuangan yang memakai rasio perputaran persediaan (at market) lebih banyak digunakan.Namun jika ingin mengukur rasio industri maka sebaiknya menggunakan rasio perputaran persediaan (at market). Penjualan yang dilakukan sepanjang tahun dan angka persediaan merupakan gambaran keadaan sesaat sehingga lebih baik memakai rata-rata persediaan yaitu persediaan awal ditambah persediaan akhir dibagi dua.
Perputaran Persediaan (At Cost) = Harga Pokok Penjualan / Rata-rata Persediaan
Perputaran Persediaan (At Market) = Penjualan / Persediaan
Rata-Rata Umur Piutang
Rasio rata-rata umur piutang adalah pengukuran efisiensi manajemen piutang perusahaan dan durasi (waktu) yang diperlukan untuk melunasi piutang atau mengubah piutang menjadi kas. Rasio ini dihitung dengan membandingkan jumlah piutang dengan penjualan per hari yaitu penjualan dibagi 360 atau 365 hari.
Rata-rata umur piutang = Piutang / Penjualan Per Hari atau Piutang x 365 / Penjualan
Perputaran Piutang
Piutang perusahaan berkaitan erat dengan volume penjualan kredit. Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulan atau penagihan bisa dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang tersebut. Rasio perputaran piutang adalah perbandingan total penjualan kredit (neto) terhadap piutang rata-rata. Semakin tinggi rasio (turnover) maka modal kerja yang ditanamkan dalam piutang semakin rendah. Sebaliknya jika rasio semakin rendah berarti ada over investment dalam piutang sehingga perlu dianalisis lebih lanjut karena mungkin kinerja bagian kredit dan penagihan kurang efektif atau mungkin ada perubahan dalam kebijakan pemberian kredit.
Rasio ini mengukur rata-rata piutang yang dikumpulkan dalam satu tahun sehingga kualitas piutang dan efisiensi perusahaan dalam pengumpulan piutang dan kebijakan kreditnya juga terlihat. Rasio ini biasanya digunakan untuk menganalisis modal kerja karena ukuran seberapa cepat piutang perusahaan berputar menjadi kas bisa ditentukan. Jumlah hari piutang menggambarkan lamanya suatu piutang yang bisa ditagih (jangka waktu pelunasan). Jika jangka waktu pelunasan semakin lama maka risiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang semakin besar. Rumus perputaran piutang sebagai berikut.
Perputaran Piutang = Penjualan Kredit / Piutang Rata-Rata atau Penjualan Bersih / Rata-Rata Piutang Dagang
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Rasio aktivitas adalah rasio yang digunakan untuk menilai efisiensi atau efektivitas perusahaan dalam pemanfaatan semua sumber daya atau asset (aktiva) yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Rasio aktivitas merupakan salah satu macam macam rasio yang melakukan perbandingan antara tingkat penjualan dan Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio) adalah rasio atau perbandingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait penjualan, aset dan ekuitas berdasarkan dasar pengukuran tertentu. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan yang memengaruhi catatan atas laporan keuangan yang harus sesuai dengan standar akuntansi keuangan. investasi pada semua aktiva yang dimiliki sehingga fungsi akuntansi keuangan bisa berjalan dengan baik.
Beberapa jenis rasio profitabilitas yang sering dipakai untuk meninjau kemampuan perusahan dalam menghasilkan laba yang dipakai dalam jenis jenis akuntansi keuangan antara lain Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin), Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin), Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Return on Sales (ROS), Return on Capital Employed (ROCE), Return on Investment (ROI) dan Earning Per Share (EPS).
Daftar Pustaka
https://dosenakuntansi.com/rasio-profitabilitas
https://dosenakuntansi.com/rasio-aktivitas
Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmatNya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Rasio Profitabilitas dan Rasio Aktivitas” Meskipun banyak hambatan yang kami hadapi dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Kami menyadari, dalam penulisan makalah ini tentunya terdapat kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari pembaca untuk memperbaiki kekurangan dalam makalah ini, sangat kami harapkan. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
DAFTAR ISI
Kata pengantar………………………………………………………………………………….....
Daftar isi…………………………………………………………….…………………………...........
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang……………………………………………………………………………….
1.2 Rumusan Masalah…………………………………………………………………………..
1.3 Tujuan ……………………………………………………………………………………….........
BAB IIPEMBAHASAN
Pengertian Rasio Profitabilitas……………..…...........................................
Jenis – Jenis Rasio Profitabilitas…………................................................
Pengertian Rasio Aktivitas…………………………………………………………......
Jenis - Jenis Rasio Aktivitas…………………………………………………………...
BAB III PENUTUP
Kesimpulan ………………………………………………………………………….....................
Daftar Pustaka………………………………………………………………........................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar belakang
Masalah keuangan merupakan salah satu masalah yang sangat vital bagi perusahaan dalam perkembangan bisnis disemua perusahaan. Salah satu tujuan utama di dirikannya perusahaan adalah untuk memperoleh keuntungan yang maksimal. Namun berhasil tidaknya perusahaan dalam mencari keuntungan dan mempertahankan perusahaannya tergantung pada manajemen keuangan. Perusahaan harus memiliki kinerja keuangan yang sehat dan efisien untuk mendapatkan keuntungan atau laba. Oleh sebab itu, kinerja keuangan merupakan hal yang penting bagi setiap perusahaan di dalam persaingan bisnis untuk mempertahankan perusahaannya. Perusahaan perlu melakukan analisis laporan keuangan karena laporan keuangan digunakan untuk menilai kinerja perusahaan, dan digunakan untuk membandingkan kondisi persusahaan dari tahun sebelumnya dengan tahun ke depannya sekarang apakah perusahaan tersebut meningkat atau tidak sehingga perusahaan mempertimbangkan keputusan yang akan diambil untuk tahun yang akan datang sesuai dengan kinerja perusahaannya.
Analisis laporan keuangan menggunakan perhitungan rasio-rasio agar dapat mengevaluasi keadaan finansial perusahaan dimasa lalu, sekarang, dan masa yang akan datang. Salah satu rasio yang digunakan adalah rasio aktivitas yang digunakan untuk mengetahui seberapa efektif perusahaan dalam memanfaatkan semua sumber daya yang ada padanya dan rasio profitabilitas yg digunakan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba.
1.2 Rumusan Masalah:
Apa Pengertian dari Rasio Profitablitas?
Apa Saja Jenis –Jenis dari Rasio Profitabilitas?
Apa Pengertian dari Rasio Aktivitas?
Apa saja Jenis – jenis dari Rasio Aktivitas?
1.3 Tujuan:
Untuk menyelesaikan tugas mata kuliah manajemen keuangan, mengetahui dan mempelajari tentang pengertian dan jenis jenis dari rasio profitabilitas dan rasio aktivitas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN RASIO PROFITABILITAS
Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio) adalah rasio atau perbandingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait penjualan, aset dan ekuitas berdasarkan dasar pengukuran tertentu. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan yang memengaruhi catatan atas laporan keuangan . Rasio-rasio profitabilitas diperlukan untuk pencatatan transaksi keuangan biasanya dinilai oleh investor dan kreditur (bank) untuk menilai jumlah laba investasi yang akan diperoleh oleh investor dan besaran laba perusahaan untuk menilai kemampuan perusahaan membayar utang kepada kreditur berdasarkan tingkat pemakaian aset dan sumber daya lainnya sehingga terlihat tingkat efisiensi perusahaan.
2.2 JENIS- JENIS RASIO PROFITABILITAS
Marjin Laba Kotor (Gross Profit Margin)
Marjin Laba Kotor merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba kotor terhadap pendapatan yang dihasilkan dari penjualan. Semakin besar gross profit margin semakin baik (efisien) kegiatan operasional perusahaan yang menunjukkan harga pokok penjualan lebih rendah daripada penjualan (sales) yang berguna untuk audit operasional. Jika sebaliknya, maka perusahaan kurang baik dalam melakukan kegiatan operasional. Rumus perhitungan laba kotor : Gros Profit Margin = Penjualan – Harga Pokok Penjualan / Penjualan
Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin)
Net Profit Margin atau Marjin Laba Bersih merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase laba bersih yang didapat setelah dikurangi pajak terhadap pendapatan yang diperoleh dari penjualan. Semakin tinggi Net profit margin semakin baik operasi suatu perusahaan. Net profit margin dihitung dengan rumus berikut ini.
Net Profit Margin = Laba Bersih Setelah Pajak / Penjualan
Rasio Pengembalian Aset (Return on Assets Ratio)
Tingkat Pengembalian Aset merupakan rasio profitabilitas untuk menilai persentase keuntungan (laba) yang diperoleh perusahaan terkait sumber daya atau total asset sehingga efisiensi suatu perusahaan dalam mengelola asetnya bisa terlihat dari persentase rasio ini. Rumus Rasio Pengembalian Aset sebagai berikut.
ROA = Laba Bersih / Total Aset
Contoh perhitungan ROA dengan memakai data laporan keuangan sebuah perusahaan. Diketahui: laba bersih perusahaan sebesar $117,5 dan total asset $ 2.000 maka hitunglah ROA perusahaan!
ROA = Laba Bersih : Total Aset
ROA = $117,5 : $2.000 = 5,9%
Rata-rata industri sejenis adalah 9% sehingga diketahui bahwa pengembalian perusahaan tersebut tidak sesuai standar (lebih rendah dari standar ROA). Hasil ini mengindikasikan bahwa kinerja perusahaan kurang baik, walau tingkat pengembalian terhadap aset yang rendah tidak selalu buruk terhadap perusahaan.
Hal itu bisa terjadi karena keputusan manajemen perusahaan sengaja memakai utang dalam jumlah besar dengan beban bunga yang tinggi sehingga laba bersih menjadi lebih rendah. Penyebab rendahnya ROA perusahaan tersebut adalah utang.
Return on Equity Ratio (Rasio Pengembalian Ekuitas)
Return on Equity Ratio (ROE) merupakan rasio profitabilitas untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari investasi pemegang saham perusahaan tersebut yang dinyatakan dalam persentase. ROE dihitung dari penghasilan (income) perusahaan terhadap modal yang diinvestasikan oleh para pemilik perusahaan (pemegang saham biasa dan pemegang saham preferen). Return on equity menunjukkan seberapa berhasil perusahaan mengelola modalnya sehingga tingkat keuntungan diukur dari investasi pemilik modal atau pemegang saham perusahaan. ROE yaitu rentabilitas modal sendiri atau yang disebut rentabilitas usaha. Rumus Return On Equity sebagai berikut.
ROE = Laba Bersih Setelah Pajak / Ekuitas Pemegang saham
Return on Sales Ratio (Rasio Pengembalian Penjualan)
Return on Sales merupakan rasio profitabilitas yang menampilkan tingkat keuntungan perusahaan setelah pembayaran biaya-biaya variabel produksi seperti upah pekerja, bahan baku dan lain-lain sebelum dikurangi pajak dan bunga. Rasio ini menunjukan tingkat keuntungan yang diperoleh dari setiap rupiah penjualan yang juga disebut Marjin Operasional (Operating Margin) atau Marjin Pendapatan Operasional (Operating Income Marjin). Berikut ini rumusnya
Return on Sales (ROS) = Laba Sebelum Pajak dan Bunga / Penjualan
Return on Capital Employed (Pengembalian Modal yang digunakan)
Return on Capital Employed (ROCE) merupakan rasio profitabilitas yang mengukur keuntungan perusahaan dari modal yang dipakai dalam bentuk persentase (%). Modal yang dimaksud adalah Ekuitas suatu perusahaan ditambah kewajiban tidak lancar atau total asset dikurangi kewajiban lancar. ROCE mencerminkan efisiensi dan profitabilitas modal atau investasi perusahaan. Laba sebelum pengurangan pajak dan bunga dikenal dengan istilah ”EBIT” yaitu Earning Before Interest and Tax. Berikut ini 2 rumus yang sering digunakan.
ROCE = Laba Sebelum Pajak dan Bunga / Modal Kerja
Return on Investment (ROI)
Return on investment merupakan rasio profitabilitas yang dihitung dari laba bersih setelah dikurangi pajak terhadap total aktiva. Return on investment berguna untuk mengukur kemampuan perusahaan secara keseluruhan dalam menghasilkan keuntungan terhadap jumlah aktiva secara keseluruhan yang tersedia pad perusahaan. Semakin tinggi rasio ini berarti semakin baik kondisi suatu perusahaan. Rumus Return on Investment berikut ini. ROI = Laba Bersih Setelah Pajak / Total Aktiva
Earning Per Share (EPS)
Earning per share merupakan rasio profitabilitas yang menilai tingkat kemampuan per lembar saham dalam menghasilkan laba untuk perusahaan. Manajemen perusahaan, pemegang saham biasa dan calon pemegang saham sangat memperhatikan earning per share karena menjadi indikator keberhasilan perusahaan.
EPS = Laba Bersih Setelah Pajak – Dividen Saham Preferen / Jumlah Saham Biasa yang Beredar
2.3 PENGERTIAN RASIO AKTIVITAS
Rasio aktivitas adalah rasio yang menunjukkan keefektifan sebuah perusahaan dalam menggunakan aktiva yang dimilikinya. Rasio ini digunakan untuk menilai efisiensi atau efektivitas perusahaan dalam pemanfaatan semua sumber daya atau asset (aktiva) yang dimiliki oleh suatu perusahaan.
2.4 JENIS-JENIS RASIO AKTIVITAS
Total Assets Turn Over(Perputaran Aktiva)
Total assets turn over diukur dari volume penjualan. Semakin besar rasio ini maka kondisi operasional perusahaan semakin baik. Maksudnya yaitu perputaraan aktiva lebih cepat sehingga menghasilkan laba dan pemakaian keseluruhan aktiva dalam menghasilkan penjualan semakin optimal. Rasio yang nilainya tinggi juga bisa berarti jumlah asset yang sama bisa memperbesar volume penjualan. Total assets turn over ini penting untuk diketahui oleh para kreditur, pemilik perusahaan, dan manajemen perusahaan, efisiensi pemakaian seluruh aktiva dalam perusahaan bisa terlihat.
Total Assets Turn Over = Penjualan / Total Aktiva x 100%
Working Capital Turn Over(Rasio Perputaran Modal Kerja)
Modal kerja dikatakan efektif berputar dalam perusahaan selama perusahaan yang bersangkutan melakukan kegiatan operasional usaha. Periode perputaran modal kerja (working capital turn over period) dimulai dari kas diinvestasikan dalam komponen-komponen modal kerja hingga kembali menjadi kas. Semakin pendek periode tersebut berarti perputaran (turn over rate) semakin cepat.Periode perputaran modal kerja tergantung durasi periode perputaran dari setiap komponen modal kerja tersebut. Rumus rasio perputaran modal kerja sebagai berikut.
Perputaran Modal Kerja = Penjualan/ Modal Kerja Bersih atau Penjualan / Aktiva Lancar – Utang Lancar
Rasio Perputaran Aktiva Tetap (Fixed Assets Turnover)
Rasio perputaran aktiva tetap adalah perbandingan antara penjualan dengan aktiva tetap yang dimiliki suatu perusahaan. Fixed assets turn over ratio ini mengukur efektivitas pemakaian dana yang tertanam pada harta (aktiva) tetap seperti pabrik dan peralatan untuk menghasilkan penjualan yang dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan pada aktiva tetap tersebut. Rasio ini berfungsi untuk mengevaluasi kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aktivanya secara efektif sehingga pendapatan meningkat yang dicatat sesuai jenis jenis laporan keuangan. Jika perputarannya lambat (rendah), maka kapasitas akan terlalu besar atau ketersediaan aktiva tetap banyak sehingga kurang bermanfaat. Kemungkinan lain yang terjadi yaitu investasi pada aktiva tetap biasanya berlebihan daripada nilai output yang diperoleh. Semakin tinggi rasio ini maka pemakaian aktiva tetap semakin efektif.
Perputaran Aktiva Tetap = Penjualan / Aktiva Tetap x 100%
Rasio Perputaran Persediaan (Inventory Turn over)
Inventory turn over ratio adalah perbandingan kemampuan dana pada inventory yang berputar dalam suatu periode tertentu atau likuiditas dari inventory dan tendensi untuk adanya overstock pada suatu perusahaan. Rasio perputaran persediaan ini mengukur efisiensi pemakaian persediaan barang dagang pada perusahaan sehingga kinerja manajemen dalam mengontrol modal yang ada pada persediaan bisa terlihat baik atau kurang baiknya.
Pertama, penjualan akan dinilai berdasarkan harga pasar (market price), persediaan dinilai berdasarkan harga pokok penjualan (at Cost) sehingga rasio perputaran persediaan (at cost) berguna untuk mengukur perputaran fisik persediaan. Sedangkan rasio ini dihitung dengan membandingkan penjualan dengan persediaan dalam perputaran persediaan dalam kas. Rasio keuangan yang memakai rasio perputaran persediaan (at market) lebih banyak digunakan.Namun jika ingin mengukur rasio industri maka sebaiknya menggunakan rasio perputaran persediaan (at market). Penjualan yang dilakukan sepanjang tahun dan angka persediaan merupakan gambaran keadaan sesaat sehingga lebih baik memakai rata-rata persediaan yaitu persediaan awal ditambah persediaan akhir dibagi dua.
Perputaran Persediaan (At Cost) = Harga Pokok Penjualan / Rata-rata Persediaan
Perputaran Persediaan (At Market) = Penjualan / Persediaan
Rata-Rata Umur Piutang
Rasio rata-rata umur piutang adalah pengukuran efisiensi manajemen piutang perusahaan dan durasi (waktu) yang diperlukan untuk melunasi piutang atau mengubah piutang menjadi kas. Rasio ini dihitung dengan membandingkan jumlah piutang dengan penjualan per hari yaitu penjualan dibagi 360 atau 365 hari.
Rata-rata umur piutang = Piutang / Penjualan Per Hari atau Piutang x 365 / Penjualan
Perputaran Piutang
Piutang perusahaan berkaitan erat dengan volume penjualan kredit. Posisi piutang dan taksiran waktu pengumpulan atau penagihan bisa dinilai dengan menghitung tingkat perputaran piutang tersebut. Rasio perputaran piutang adalah perbandingan total penjualan kredit (neto) terhadap piutang rata-rata. Semakin tinggi rasio (turnover) maka modal kerja yang ditanamkan dalam piutang semakin rendah. Sebaliknya jika rasio semakin rendah berarti ada over investment dalam piutang sehingga perlu dianalisis lebih lanjut karena mungkin kinerja bagian kredit dan penagihan kurang efektif atau mungkin ada perubahan dalam kebijakan pemberian kredit.
Rasio ini mengukur rata-rata piutang yang dikumpulkan dalam satu tahun sehingga kualitas piutang dan efisiensi perusahaan dalam pengumpulan piutang dan kebijakan kreditnya juga terlihat. Rasio ini biasanya digunakan untuk menganalisis modal kerja karena ukuran seberapa cepat piutang perusahaan berputar menjadi kas bisa ditentukan. Jumlah hari piutang menggambarkan lamanya suatu piutang yang bisa ditagih (jangka waktu pelunasan). Jika jangka waktu pelunasan semakin lama maka risiko kemungkinan tidak tertagihnya piutang semakin besar. Rumus perputaran piutang sebagai berikut.
Perputaran Piutang = Penjualan Kredit / Piutang Rata-Rata atau Penjualan Bersih / Rata-Rata Piutang Dagang
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Rasio aktivitas adalah rasio yang digunakan untuk menilai efisiensi atau efektivitas perusahaan dalam pemanfaatan semua sumber daya atau asset (aktiva) yang dimiliki oleh suatu perusahaan. Rasio aktivitas merupakan salah satu macam macam rasio yang melakukan perbandingan antara tingkat penjualan dan Rasio Profitabilitas (Profitability Ratio) adalah rasio atau perbandingan untuk mengetahui kemampuan perusahaan untuk mendapatkan laba (profit) dari pendapatan (earning) terkait penjualan, aset dan ekuitas berdasarkan dasar pengukuran tertentu. Jenis-jenis rasio profitabilitas dipakai untuk memperlihatkan seberapa besar laba atau keuntungan yang diperoleh dari kinerja suatu perusahaan yang memengaruhi catatan atas laporan keuangan yang harus sesuai dengan standar akuntansi keuangan. investasi pada semua aktiva yang dimiliki sehingga fungsi akuntansi keuangan bisa berjalan dengan baik.
Beberapa jenis rasio profitabilitas yang sering dipakai untuk meninjau kemampuan perusahan dalam menghasilkan laba yang dipakai dalam jenis jenis akuntansi keuangan antara lain Margin Laba Kotor (Gross Profit Margin), Marjin Laba Bersih (Net Profit Margin), Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Return on Sales (ROS), Return on Capital Employed (ROCE), Return on Investment (ROI) dan Earning Per Share (EPS).
Daftar Pustaka
https://dosenakuntansi.com/rasio-profitabilitas
https://dosenakuntansi.com/rasio-aktivitas
Sabtu, 23 Juni 2018
OPINI MENGENAI GENERASI Z
LITERASI DIGITAL DAN IMPLEMENTASINYA TERHADAP PENDIDIKAN KARAKTER GENERASI Z
Akhir-akhir ini, Generasi Z telah menjadi topik perbincangan di tengah-tengah masyarakat Indonesia, khususnya di daerah perkotaan. Belum banyak yang tahu mengenai generasi Z. Lalu apa itu generasi Z ? “Generasi Z adalah generasi yang lahir dalam rentang tahun 1995 sampai dengan tahun 2010 masehi. Generasi ini merupakan peralihan generasi Y dengan teknologi yang semakin berkembang. Beberapa diantaranya merupakan keturunan dari generasi X dan Y.”(Sumber: Wikipedia). Generasi Z merupakan generasi yang terlahir pada zaman dimana keberadaan teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi kebutuhan pokok setiap manusia. Pernyataan tersebut bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, banyak orang yang terlahir pada rentang tahun 1995 hingga 2010 pandai dalam mengoperasikan perangkat media digital. Berbagai macam fitur dapat diakses dengan begitu mudah dan cepat. Sejak kecil mereka sudah mengenal adanya internet dan social media. Perubahan-perubahan kecil pun tidak bisa dihindarkan, mereka tidak lagi menggunakan koran bahkan televisi sebagai sumber utama dalam mendapatkan informasi. Namun menempatkan social media dan berita online pada urutan pertama dalam mendapatkan informasi. Di tengah sebaran informasi di media digital, bahkan bisa dikatakan sebagai ‘tsunami informasi’, maka kemampuan literasi digital menjadi kemampuan strategis. Cornell University menjelaskan bahwa literasi digital adalah kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, berbagi, dan menciptakan konten dengan menggunakan teknologi informasi dan Internet.”Atau dengan kata lain, Literasi digital bermakna kemampuan berhubungan dengan informasi hipertekstual, dalam artian membaca non-sekuensial berbasis sistem komputer atau platform digital (Davis & Shaw, 2011). Dengan demikian, kemampuan analisa menjadi sesuatu yang penting. Dalam ungkapan Gilster (2007), literasi digital dimaknai sebagai kemampuan membaca, memahami dan analisa berbagai sumber digital. Seperti halnya, Informasi hoax yang bertebaran, perlu diantisipasi dengan kemampuan memilah dan membaca secara analitik, agar mendapatakan informasi yang valid. Kemampuan mencari sumber informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, menjadi sangat penting di tengah percepatan teknologi digital saat ini. Dengan demikian, kemampuan membaca masyarakat Indonesia, terutama generasi muda perlu diarahkan dengan kecerdasan memahami arus informasi digital dan keadaban bermedia sosial. Kecerdasan menggunakan platform media digital, ketepatan menyebarkan gagasan, sekaligus kejelian mengakses informasi merupakan kecakapan penting pada lini transformasi media sosial kini. Untuk itu, literasi digital perlu didorong sebagai mekanisme pembelajaran, yang terstruktur dalam kurikulum, atau setidaknya terkoneksi dengan sistem belajar-mengajar. Literasi digital juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang UNESCO. Dalam roadmap UNESCO (2015-2020), literasi digital menjadi pilar penting untuk masa depan pendidikan. Literasi digital menjadi basis pengetahuan, yang didukung oleh teknologi informasi yang terintegrasi. Selanjutnya, kreativitas pengajar sangat strategis untuk pengembangan pendidikan karakter di era cyber. Maka dalam rangka membangun karakter di era digital ini, literasi digital perlu juga disisipi aspek afektif. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana hal itu diimplementasikan dalam penguatan pendidikan karakter?
Pertama, literasi digital diprogramkan terlebih dahulu dalam struktur kurikulum di sekolah. Apabila selama ini gerakan literasi sekolah telah digencarkan dengan pembiasaan membaca 15 menit sebelum pelajaran, maka pada waktu yang sama, anak-anak perlu dikenalkan tentang literasi digital untuk variasi kegiatan gerakan literasi. Di dalam pelajaran Bahasa misalnya, ada beberapa keterampilan yang harus dikuasai siswa seperti membaca, menyimak, dan menulis. Jika dihubungkan dengan literasi digital maka keterampilan membaca, menyimak, dan menulis dilakukan dengan media digital seperti melalui komputer, internet (blog, media social, web), dan telepon pintar. Anak-anak dapat diajak untuk membedakan berita bohong dan berita benar yang tersebar di internet. Selain itu dapat memberitahukan alamat-alamat situs yang bermanfaat untuk pembelajaran dan cara penggunaannya. Salah satu contoh media literasi digital yaitu dengan adanya E-book, dimana anak- anak dapat membaca buku secara online.
Kedua, penyampaikan materi literasi digital yang sistematis dan terstruktur. Materi- materi dalam literasi digital bisa dimulai dengan bagaimana berperilaku bijak menggunakan sosial media, mengenali berita hoax, mengakses internet sehat, cybercrime dan yang lainnya. Tentu saja agar mampu membimbing anak-anak dalam literasi digital, guru pun juga dituntut literate. Jadi pembimbingan literasi digital ini bisa menjadi sarana penting untuk membangun kesadaran anak-anak tentang pentingnya menjaga etika saat berinteraksi di dunia maya.
Ketiga, Kampanye literasi digital secara masif, dengan meningkatkan kemampuan analitik di tengah progresifnya teknologi digital dan menumbuhkan kecerdasan bermedia sosial, akan mengarahkan lintas generasi bangsa ini pada pemanfaatan teknologi, bukan sampah media sosial beserta energi kebencian yang menyertainya. kampanye literasi digital juga perlu menggandeng komunitas-komunitas kreatif dan organisasi masyarakat berbasis pendidikan yang dapat menyebarkan gagasan, meningkatkan kemampuan dan mengeksekusi gerakan masif untuk cerdas bermedia sosial. Menggandeng komunitas lain bisa menjadi pembelajaran yang menarik untuk anak-anak.
Keempat, tauladan dari guru. Di tengah perkembangannya, literasi digital ini juga harus menjadi media untuk anak bangsa bahwa belajar langsung kepada seorang guru yang tepat juga menjadi bekal dalam mengarungi dunia digital. Karena, bekal ini akan bermanfaat bagi generasi bangsa untuk mengisi dunia maya dengan konten-konten positif dalam rangka membangun Indonesia yang kuat dan agama yang lebih ramah untuk kehidupan bersama. Akan sia-sia rasanya kita membangun literasi ini tapi bapak ibu guru masih belum mampu memberi tauladan yang baik ketika berinteraksi dalam dunia maya.
Dapat disimpulkan bahwa perkembangan digital mampu menjangkau luas berbagai elemen bangsa untuk mengakses pendidikan seluas-luasnya melalui inovasi pendidikan melalui berbagai platform aplikasi digital. Artinya, perkembangan digital dalam dunia pendidikan merupakan salah satu langkah mewujudkan gagasan literasi digital. Generasi Z yang mempunyai karakter lebih dominan dalam mengakses informasi melalui internet ketimbang buku harus diimbangi dengan konten-konten dan aplikasi positif dalam dunia pendidikan. Literasi digital diharapkan menjadi basis pengetahuan yang didukung oleh teknologi informasi yang terintegrasi, untuk membentuk karakter positif generazi z.
Akhir-akhir ini, Generasi Z telah menjadi topik perbincangan di tengah-tengah masyarakat Indonesia, khususnya di daerah perkotaan. Belum banyak yang tahu mengenai generasi Z. Lalu apa itu generasi Z ? “Generasi Z adalah generasi yang lahir dalam rentang tahun 1995 sampai dengan tahun 2010 masehi. Generasi ini merupakan peralihan generasi Y dengan teknologi yang semakin berkembang. Beberapa diantaranya merupakan keturunan dari generasi X dan Y.”(Sumber: Wikipedia). Generasi Z merupakan generasi yang terlahir pada zaman dimana keberadaan teknologi informasi dan komunikasi sudah menjadi kebutuhan pokok setiap manusia. Pernyataan tersebut bukanlah tanpa alasan. Pasalnya, banyak orang yang terlahir pada rentang tahun 1995 hingga 2010 pandai dalam mengoperasikan perangkat media digital. Berbagai macam fitur dapat diakses dengan begitu mudah dan cepat. Sejak kecil mereka sudah mengenal adanya internet dan social media. Perubahan-perubahan kecil pun tidak bisa dihindarkan, mereka tidak lagi menggunakan koran bahkan televisi sebagai sumber utama dalam mendapatkan informasi. Namun menempatkan social media dan berita online pada urutan pertama dalam mendapatkan informasi. Di tengah sebaran informasi di media digital, bahkan bisa dikatakan sebagai ‘tsunami informasi’, maka kemampuan literasi digital menjadi kemampuan strategis. Cornell University menjelaskan bahwa literasi digital adalah kemampuan untuk menemukan, mengevaluasi, memanfaatkan, berbagi, dan menciptakan konten dengan menggunakan teknologi informasi dan Internet.”Atau dengan kata lain, Literasi digital bermakna kemampuan berhubungan dengan informasi hipertekstual, dalam artian membaca non-sekuensial berbasis sistem komputer atau platform digital (Davis & Shaw, 2011). Dengan demikian, kemampuan analisa menjadi sesuatu yang penting. Dalam ungkapan Gilster (2007), literasi digital dimaknai sebagai kemampuan membaca, memahami dan analisa berbagai sumber digital. Seperti halnya, Informasi hoax yang bertebaran, perlu diantisipasi dengan kemampuan memilah dan membaca secara analitik, agar mendapatakan informasi yang valid. Kemampuan mencari sumber informasi yang bisa dipertanggungjawabkan, menjadi sangat penting di tengah percepatan teknologi digital saat ini. Dengan demikian, kemampuan membaca masyarakat Indonesia, terutama generasi muda perlu diarahkan dengan kecerdasan memahami arus informasi digital dan keadaban bermedia sosial. Kecerdasan menggunakan platform media digital, ketepatan menyebarkan gagasan, sekaligus kejelian mengakses informasi merupakan kecakapan penting pada lini transformasi media sosial kini. Untuk itu, literasi digital perlu didorong sebagai mekanisme pembelajaran, yang terstruktur dalam kurikulum, atau setidaknya terkoneksi dengan sistem belajar-mengajar. Literasi digital juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang UNESCO. Dalam roadmap UNESCO (2015-2020), literasi digital menjadi pilar penting untuk masa depan pendidikan. Literasi digital menjadi basis pengetahuan, yang didukung oleh teknologi informasi yang terintegrasi. Selanjutnya, kreativitas pengajar sangat strategis untuk pengembangan pendidikan karakter di era cyber. Maka dalam rangka membangun karakter di era digital ini, literasi digital perlu juga disisipi aspek afektif. Pertanyaan selanjutnya adalah bagaimana hal itu diimplementasikan dalam penguatan pendidikan karakter?
Pertama, literasi digital diprogramkan terlebih dahulu dalam struktur kurikulum di sekolah. Apabila selama ini gerakan literasi sekolah telah digencarkan dengan pembiasaan membaca 15 menit sebelum pelajaran, maka pada waktu yang sama, anak-anak perlu dikenalkan tentang literasi digital untuk variasi kegiatan gerakan literasi. Di dalam pelajaran Bahasa misalnya, ada beberapa keterampilan yang harus dikuasai siswa seperti membaca, menyimak, dan menulis. Jika dihubungkan dengan literasi digital maka keterampilan membaca, menyimak, dan menulis dilakukan dengan media digital seperti melalui komputer, internet (blog, media social, web), dan telepon pintar. Anak-anak dapat diajak untuk membedakan berita bohong dan berita benar yang tersebar di internet. Selain itu dapat memberitahukan alamat-alamat situs yang bermanfaat untuk pembelajaran dan cara penggunaannya. Salah satu contoh media literasi digital yaitu dengan adanya E-book, dimana anak- anak dapat membaca buku secara online.
Kedua, penyampaikan materi literasi digital yang sistematis dan terstruktur. Materi- materi dalam literasi digital bisa dimulai dengan bagaimana berperilaku bijak menggunakan sosial media, mengenali berita hoax, mengakses internet sehat, cybercrime dan yang lainnya. Tentu saja agar mampu membimbing anak-anak dalam literasi digital, guru pun juga dituntut literate. Jadi pembimbingan literasi digital ini bisa menjadi sarana penting untuk membangun kesadaran anak-anak tentang pentingnya menjaga etika saat berinteraksi di dunia maya.
Ketiga, Kampanye literasi digital secara masif, dengan meningkatkan kemampuan analitik di tengah progresifnya teknologi digital dan menumbuhkan kecerdasan bermedia sosial, akan mengarahkan lintas generasi bangsa ini pada pemanfaatan teknologi, bukan sampah media sosial beserta energi kebencian yang menyertainya. kampanye literasi digital juga perlu menggandeng komunitas-komunitas kreatif dan organisasi masyarakat berbasis pendidikan yang dapat menyebarkan gagasan, meningkatkan kemampuan dan mengeksekusi gerakan masif untuk cerdas bermedia sosial. Menggandeng komunitas lain bisa menjadi pembelajaran yang menarik untuk anak-anak.
Keempat, tauladan dari guru. Di tengah perkembangannya, literasi digital ini juga harus menjadi media untuk anak bangsa bahwa belajar langsung kepada seorang guru yang tepat juga menjadi bekal dalam mengarungi dunia digital. Karena, bekal ini akan bermanfaat bagi generasi bangsa untuk mengisi dunia maya dengan konten-konten positif dalam rangka membangun Indonesia yang kuat dan agama yang lebih ramah untuk kehidupan bersama. Akan sia-sia rasanya kita membangun literasi ini tapi bapak ibu guru masih belum mampu memberi tauladan yang baik ketika berinteraksi dalam dunia maya.
Dapat disimpulkan bahwa perkembangan digital mampu menjangkau luas berbagai elemen bangsa untuk mengakses pendidikan seluas-luasnya melalui inovasi pendidikan melalui berbagai platform aplikasi digital. Artinya, perkembangan digital dalam dunia pendidikan merupakan salah satu langkah mewujudkan gagasan literasi digital. Generasi Z yang mempunyai karakter lebih dominan dalam mengakses informasi melalui internet ketimbang buku harus diimbangi dengan konten-konten dan aplikasi positif dalam dunia pendidikan. Literasi digital diharapkan menjadi basis pengetahuan yang didukung oleh teknologi informasi yang terintegrasi, untuk membentuk karakter positif generazi z.
Selasa, 19 Desember 2017
Sabtu, 07 Januari 2017
POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL YANG DIBANGUN INDONESIA
POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL YANG
DIBANGUN INDONESIA
OLEH:
KELOMPOK 8
KELAS XII IPS 3
|
SMA
DWIJENDRA DENPASAR
2017
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan pertolonganNya
kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pola Hubungan Internasional
Yang Dibangun Indonesia” Meskipun banyak hambatan yang kami hadapi dalam proses
pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Tak lupa
kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang juga sudah memberi
kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari, dalam penulisan
makalah ini tentunya terdapat kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik
dari pembaca untuk memperbaiki kekurangan dalam makalah ini, sangat kami
harapkan. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu penulisan makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi
sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar…………………………………………………………………………………i
Daftar
isi…………………………………………………………….…………………………..ii
BAB I Ü
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang……………………………………………………………………………1
1.2 Rumusan
Masalah……………………………………………………………………….1
1.3 Tujuan
…………………………………………………………………………………….1
BAB II ÜPEMBAHASAN
2.1 Makna
Hubungan Internasional……………………………........................................2
2.2 Pengertian Hubungan Internasional……………………….........................................2
2.3 Pentingnya Hubungan Internasional.........................................................................3
2.4 Perlunya Kerja sama lnternasional…........................................................................4
2.5 Sarana- Sarana Hubungan Internasional..................................................................5
BAB IIIÜ
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
………………………………………………………………………….........8
3.2 Saran
………………………………………………………………………………...........8
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………..9
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1Latar belakang
Seperti halnya
manusia, Negara mempunyai berbagai macam kebutuhan yang harus dipenuhi untuk
kemakmuran rakyatnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, setiap Negara tidak
mungkin dapat memenuhi sumber daya yang dimilikinya, karena sifatnya yang
terbatas. Setiap Negara membutuhkan bantuan Negara lain untuk menutupi
kekurangan sumber daya yang dimiliki tersebut.
Oleh karena
itu, setiap Negara harus mengembangkan hubungan atau kerja sama dengan Negara
lain. Hubungan Internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang
dialami oleh suatu Negara. Ketika suatu Negara mengalami kekurangan dalam suatu
bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya, maka melalui
hubungan internasional Negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan
meminta bantuan dari Negara lain. Oleh karena itu, hubungan internasional
mempunyai kedudukan yang sagat penting dalam kehidupan suatu Negara yang
beradab.
1.2Rumusan Masalah:
2.1
Apa Makna dari Hubungan Internasional?
2.2
Apa Pengertian dari Hubungan Internasional?
2.3
Apa
Pentingnya Hubungan Internasional?
2.4
Apa Perlunya
Kerja sama lnternasional?
2.5
Apa saja
Sarana- Sarana Hubungan Internasional?
1.3Tujuan:untuk
memahami makna dari hubungan internasional, pengertian dari hubungan
internasional dan mengetahui tentang pentingnya hubungan internasional serta
perlunya kerja sama internasional dan dapat memahami apa saja sarana- sarana
hubungan internasional.
1
|
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
MAKNA HUBUNGAN INTERNASIONAL
@ Secara umum, hubungan internasional
diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan
yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan
internasional oleh para ahli sering dianggap sama dengan konsepsi politik luar
negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut
sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai
persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui
batas-batas Negara (lingkup Internasional). Berikut makna dari ketiga konsep
tersebut:
§ Politik luar negeri adalah
seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mengadakan hubungan
dengan Negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan Negara serta
kepentingan nasional Negara yang bersangkutan.
§ Hubungan luar negeri adalah
keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu Negara dengan semua pihak yang
tidak tunduk pada kedaulatannya.
§ Politik internasional adalah
politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua
Negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi
internasional
2.2
PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
@ Bangsa
Indonesia di dalam membina hubungan dengan bangsa lain menerapkan
prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas aktif yang diabdikan bagi
kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang,
serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial. Adapun beberapa pengertian hubungan internasional
dari beberapa sumber, yaitu;
§ Secara umum,
hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang
meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas
ketatanegaraan.
§ Menurut beberapa ahli, yaitu
Couloumbis dan wolfe, hubungan internasional adalah studi yang sistematis
mengenai fenomena-fenomena yang dapat diamati dan mencoba mendapatkan
variabel-variabel dasar untuk menerangkan perilaku serta mengungkapkan
karakteristik-karakteristik atau tipe-tipe hubungan antara unit-unit sosial.
Sedangkan menurut Suwardi Wiratmaja, hubungan internasional mencakup segala
hubungan antar bangsa dalam masyarakat lingkungan, dan kekuatan-kekuatan,
tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak, dan
trik berpikir manusia.
§ Pengertian hubungan internasional
menurut buku rencana strategi pelaksanaan politik luar negeri RI (RENSTRA)
adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu
Negara untuk mencapai kepentingan nasional negaranya.
2.3 PENTINGNYA HUBUNGAN
INTERNASIONAL
@Hubungan
internasional menjadi penting bagi suatu Negara, karena di masa sekarang
diyakini bahwa tidak ada Negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya
hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan dan
perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Makna dan arti
penting dari hubungan internasional antara lain saling kenal, saling membantu
dan saling ketergantungan antar sesama Negara yang akhirnya akan memperbesar
rasa tanggung jawab bersama. Disamping itu hubungan dan kerja sama
internasional juga penting untuk;
1. Memelihara dan
menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lainnya.
2. Mencegah dan
menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan, atau persengketaan yang
mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang
berbeda di antara bangsa dan Negara di dunia.
4. Membangun solidaritas
dan sikap saling menghormati antar bangsa.
5. Membantu bangsa lain
yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan
yang dimiliki
6. Berpartisipasi dalam
rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
7. Menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan Negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah
bangsa-bangsa lain.
Suatu
Negara dapat melakukan hubungan internasional jika kemerdekaannya telah diakui
oleh Negara lain, baik secara de facto, maupun de jure.
2.4
PERLUNYA KERJA SAMA INTERNASIONAL
@ Perlunya
hubungan kerjasama internasional pada dasarnya bertujuan untuk;
1. Memacu pertumbuhan ekonomi setiap
Negara serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh
rakyatnya.
2. Menciptakan saling pengertian antar
bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia
Dalam hubungan internasional bagi
indonesia ada tiga azas yang harus ditaati dan dihormati serta dijadikan
pedoman yaitu;
1. Azas
Teritorial, menurut
azas ini berlaku kekuasaan Negara atas wilayahnya. Artinya hukum Negara berlaku
bagi semua orang dan semua barang yang berada di wilayahnya, baik warga Negara
asli maupun warga Negara asing. Begitu sebaliknya bila berada di Negara lain
akan berlaku hukum di Negara tersebut. Contoh ; tindak criminal seperti
penyelundupan barang-barang
2. Azas
Kebangsaan, menurut
azas ini berdasarkan azas kebangsaan atau kewarganegaraan, kekuasaan Negara
atas warga negaranya. Berdasarkan azas ini setiap warga Negara dimanapun berada
tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya. Berdasarkan ketentuan ini
berlaku azas eksteritorialitet artinya hukum Negara tetap berlaku bagi setiap
warga Negara walaupun berada di Negara lain. Contohnya, pelaku korupsi walaupun
sudah berada diluar negeri (lari ke Negara lain) tetap bisa ditangkap dan
diadili di negara asalnya
3. Azas
Kepentingan Umum,
berdasarkan azas ini Negara tetap berhak melindungi dan mengatur kepentingan
dalam kehidupan warga negaranya. Jadi hukum tidak terikat pada batas-batas
suatu wilayah Negara. Contohnya hukum internasional akibat dari perjanjian
internasional antar dua atau lebih Negara. Seperti seorang atau beberapa orang
warga negaranya (TKI atau TKW) yang bermasalah di luar negeri dapat dibantu
penyelesaiannya oleh Negara indonesia.
2.5 SARANA – SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL
@ Kerja sama
Bilateral
Kerja sama Bilateral merupakan
hubungan kerja sama dua negara yang memiliki kepentingan sama dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya. Dalam kerja sama ini, indonesia melakukan
hubungan dengan salah satu Negara lain. Misalnya, indonesia mengadakan kerja sama
di bidang ekonomi dengan jepang atau indonesia mengadakan kerja sama dalam
bidang ketenagakerjaan dengan Arab Saudi.
@ Kerja
sama Regional
Kerja
sama regional adalah kerjasama yang dilakukan antara beberapa Negara dalam satu
kawasan, seperti Negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara(ASEAN), di
kawasan Eropa (MEE), dan di kawasan arab (Liga Arab).
§ ASEAN
Ada beberapa faktor yang mendorong
terbentuknya ASEAN yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal,
bersatunya untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan sama-sama sebagai bekas
Negara jajahan barat. Faktor eksternal, adanya perang Vietnam (indo china) dan
sikap RRC ingin mendominasi kawasan asia tenggara.
·
Tujuan
ASEAN
1. Memrcepat pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di kawasan asia tenggara
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas
regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum.
4. Meningkatkan penggunaan pertanian,
industry, perdagangan, jasa dan meningkatkan taraf hidup.
§ Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE)
Upaya integrasi (penyatuan) masyarakat
eropa, sudah dirintis sejak tahun 1988. Untuk mewujudkan integrasi MEE mereka
telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang akan dipakai sebagai perangkat
pendukung, yakni;
1.
Parlemen
eropa (European Parlement)
2.
Sintem
moneter eropa (European Monetary System)
3.
Unit
Uang Eropa (European Currency Unit)
4.
Pasar
terpadu (Single Market)
Ide integrasi ekonomi eropa melalui
pasar tunggal eropa tahun 1992, dipakai sebagai landasan pokok integrasi eropa
secara keseluruhan. Untuk membangun masyarakat eropa yang bersatu dan berdaulat
perlu dibangun basis ekonomi terlebih dahulu.
§ Liga
Arab
Liga Arab didirikan sebagai hasil
konferensi antar Negara Arab yang diselenggarakan Alexanderia, Mesir pada tahun
1944. Kemudian resmi berdiri pada tanggal 22 Maret 1945 di Bludon.
Faktor yang mendorong berdirinya
Liga Arab adalah untuk menentang kekuatan militer Inggris dan Prancis di Timur
Tengah dan menuntut kemerdekaan Palestina dari Zionis Israel dalam menguasai
sebagian zazirah Palestina.
@ Kerja sama Multilateral
Kerja sama Multilateral
adalah hubungan yang dilakukan antara Negara-negara di dunia maupun antara
Negara dengan lembaga internasional. Diantaranya adalah:
§ OPEC
Organization of Petroleum Exporting
Countries (OPEC) dibentuk sebagai akibat penurunan harga minyak oleh perusahaan
minyak raksasa. Oleh karena itu Negara-negara Timur Tengah berusaha merebut
pasaran harga minyak internasional dengan cara mengadakan perundingan pada
tanggal 11-14 september 1960 di Irak. Keanggotaan OPEC bersifat terbuka bagi
Negara-negara penghasil minyak. Indonesia menjadi anggota OPEC pada tahun 1962
dan pada tahun 1979 keanggotaan OPEC menjadi 13 negara penghasil minyak.
Tujuan OPEC:
1. Tujuan ekonomi, yaitu mempertahankan
dan menentukan harga minyak sehingga menguntungkan Negara-negara produsen
2. Tujuan Politik, yaitu mengatur
hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah
Negara-negara konsumen
§ NATO
North Atlantic Treaty Organization
(NATO) sebenarnya merupakan fakta pertahanan blok barat yang beraliran liberal
di bawah pimpinan AS dan sebagai lawannya adalah fakta warsawa yaitu fakta
pertahanan blok-blok komunis di bawah pimpinan uni soviet.
§ Negara – Negara Non Blok
Negara-negara non blok timbul sebagai
akibat munculnya dua kekuatan raksasa setelah perang dunia II yaitu blok barat
dan blok timur. Negara-negara non blok adalah Negara yang tidak memihak kepada
salah satu blok yaitu blok barat maupun blok timur.
§ Organisasi Konfrensi Islam (OKI)
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Secara umum, hubungan internasional
diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan
yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Hubungan
internasional menjadi penting bagi suatu Negara, karena di masa sekarang
diyakini bahwa tidak ada Negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya
hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan dan
perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Perlunya hubungan kerjasama internasional pada dasarnya bertujuan untuk, Memacu
pertumbuhan ekonomi setiap Negara serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan
sosial bagi seluruh rakyatnya. Dan Menciptakan saling pengertian antar bangsa
dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia. Adapun sarana-sarana hubungan
internasional seperti adanya kerjasama bilateral, regional dan multilateral
3.2 SARAN
Hubungan dan kerjasama internasional sangat penting
dilakukan oleh bangsa indonesia sendiri terutama untuk memacu pertumbuhan
ekonomi indonesia sehingga menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi
masyarakat indonesia serta dapat memenuhi kebutuhan sumber daya dalam negeri
dan menjalin hubungan baik antara Negara-negara lainnya.
Daftar Pustaka
BUKU PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN SMA/SMK KELAS XII PENYUSUN: DRS. I MADE SUCIPTA, M. Si
Langganan:
Postingan (Atom)