Rabu, 23 Oktober 2019

#MAKALAH UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN OLEH: KELOMPOK 7 • Amelinda Poppy Levinea ( 117111373 ) • Made Adistyani Dwinda Putri ( 117111391 ) • Ni Wayan Novita Mahayeni ( 117111406 ) • Ni Kadek Ari Sugiantari ( 117111407 ) • Haevita Astriena Natalia ( 117111410 ) • Ni Kadek Dewi Prajayanti ( 117111425 ) • Ni Luh Gita Sari ( 117111467 ) FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS PENDIDIKAN NASIONAL 2018 KATA PENGANTAR Puji Syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang telah melimpahkan rahmat dan karunia-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini guna untuk memenuhi tugas kelompok untuk mata kuliah Teori Ekonomi yang berjudul “ Uang dan Lembaga Keuangan”. Kami menyadari bahwa dalam penulisan makalah ini tidak terlepas dari bantuan banyak pihak yang dengan tulus memberikan doa, saran, dan kritik sehingga makalah ini dapat terselesaikan. Kami menyadari sepenuhnya bahwa ini masih jauh dari sempurna dikarenakan terbatasnya pengalaman dan pengetahuan. Oleh karena itu, kami mengharapkan segala bentuk saran serta masukan serta kritik yang membangun dari berbagai pihak. Akhirnya kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat perkembangan dunia Pendidikan. Penulis DAFTAR ISI Kata pengantar................................. Daftar isi..................................... BAB I  PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang......................... 1.2 Rumusan Masalah........................ 1.3 Tujuan................................. BAB IIPEMBAHASAN 2.1 Pengertian Uang............................ 2.2 Sejarah Uang............................... 2.3 Jenis-Jenis Uang........................... 2.4 Fungsi Uang................................ 2.5 Motif Seseorang Membutuhkan Uang........... 2.6 Pengertian Lembaga Keuangan................ 2.7 Fungsi dan Manfaat Lembaga Keuangan........ 2.8 Jenis – Jenis Lembaga Keuangan............. BAB III PENUTUP Kesimpulan..................................... Daftar Pustaka................................. BAB I PENDAHULUAN 1.1Latar belakang Dewasa ini uang dalam wujudnya terdiri dari lembaran-lembaran kertas dan kepingan-kepingan logam yang dicetak dan dicap yang pengaruhnya amat besar dalam kehidupan manusia. Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai perananan yang sangat penting. Dengan adanya uang kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Apa yang terjadi jika di dunia ini tidak ada uang? Tentu manusia menjadi repot. Jika tidak ada uang, kita mungkin akan membayar iuran sekolah dengan kelapa, beras, ayam, kambing atau barang lainnya. Sistem keuangan modern dengan uang kertas, uang logam, cek, dan kartu kredit tidak tercipta dalam sekejap mata. Uang sebagai alat pembayaran yang sah tidak tercipta dalam waktu yang sekejap Diperlukan waktu berabad -abad sampai orang menemukan sistem keuangan seperti pada zaman modern seperti ini. Melihat semakin berkembangnya uang dan semakin banyaknya peredaran uang di Negara kita, sangatlah penting adanya lembaga keuangan di Negara kita, entah itu sebagai tempat penyimpan atau meminjam guna membuka usaha demi meningkatkan taraf hidup masyarkat 1.2Rumusan Masalah: Apakah yang dimaksud dengan uang ? Bagaimana sejarahnya sehingga kita dapat mengenal uang ? Ada berapa jenis uang ? Apa fungsi dari uang itu sendiri ? Apa motif seseorang membutuhkan uang ? Apakah yang dimaksud dengan Lembaga Keuangan ? Apakah fungsi dan manfaat dari lembaga Keuangan ? Ada berapa Jenis lembaga keuangan yang ada di Indonesia ? 1.3 Tujuan: Untuk menyelesaikan tugas kuliah teori ekonomi, mempelajari pokok bahasan mengenai uang dan lembaga keuangan yang ada di Indonesia BAB II PEMBAHASAN 2.1 PENGERTIAN UANG  Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang, kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal daripada pensil temanmu, dan sebagainya. Jadi Uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan. 2.2 SEJARAH UANG  Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter. Pertukaran barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut. •Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama. •Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama. Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter. Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan. Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut. •Digemari oleh masyarakat setempat. •Jumlahnya terbatas. •Mempunyai nilai tinggi. Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga. Kelemahannya yaitu: Sulit dipindahkan, Tidak tahan lama, Sulit disimpan, Nilainya tidak tetap, Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya dan Bersifat lokal. Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukar-menukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak. Mengapa masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara pertukaran? Alasannya sebagai berikut. •Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka. •Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang). •Tahan lama (tidak mudah rusak). Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut. •Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran. •Kandungan emas tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama. Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar . Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Lama-kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut. Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut. a)Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum Uang yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum karena masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran. b)Mudah Disimpan dan Nilainya Tetap Uang yang beredar di Indonesia mudah disimpan. Bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya. Kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet karena ukuran uang tidak besar. Uang Rp10.000,00 yang kalian simpan di saku selama seminggu tetap bernilai Rp10.000,00. c)Mudah Dibawa ke Mana-mana Uang kertas dan uang logam mudah dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil dan tidak berat. Namun demikian, jika kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian dapat menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama. d)Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memberikan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi nilainya. e)Ada Jaminan Uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan atau uang tanda.Disebut uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah 2.3 JENIS-JENIS UANG  Jenis- jenis uang dapat dibagi menjadi : 1.Berdasarkan Bahan Pembuatannya a.Uang logam Uang logam adalah uang dalam bentuk koin dan biasanya terbuat dari logam perunggu, perak, dan emas. b.Uang kertas Uang kertas merupakan uang yang bahannya terbuat dari kertas atau bahan lainnya yang memiliki kualitas tinggi yaitu tahan air, tidak mudah robek atau luntur. Uang kertas yang ada di Indonesia yaitu Rp1.000, Rp5.000, Rp10.000, Rp20.000, Rp50.000, Rp100.000. 2.Berdasarkan Nilainya a.Uang bernilai penuh ( full bodied money money) Nilai uang dikatakan sebagai uang penuh apabila nilai yang tertera di atas uang sama dengan nilai bahan yang digunakan dalam membuat uang. Dengan kata lain, nilai nominal uang sama dengan nilai intrinsik yang terkandung dalam uang tersebut. Jika uang itu terbuat dari emas, maka nilai uang itu sama dengan nilai emas yang dikandungnya. b.Uang tanda ( token money money) Nilai uang dikatakan sebagai uang tanda apabila nilai yang tertera di atas uang lebih tinggi dari nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Dengan kata lain, nilai nominal lebih besar dari nilai intrinsik uang tersebut. Misalnya, untuk membuat uang Rp1.000,00 bank sentral mengeluarkan biaya Rp750,00. 3.Berdasarkan Lembaga yang Mengeluarkan a.Uang kartal Uang kartal adalah uang yang dikeluarkan oleh bank sentral baik berupa uang logam maupun uang kertas yang berfungsi sebagai alat pembayaran yang sah, dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual beli sehari-hari. b.Uang giral Uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik setiap saat sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Uang giral dapat ditarik dengan menggunakan cek, bilyet giro, dan perintah pembayaran (telegraphic transfer). •Giro bilyet adalah simpanan yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, bilyet giro, atau sarana perintah pembayaran lainnya dengan cara transfer uang. Giro sangat bermanfaat bagi pengusaha, karena dengan giro berbagai pembayaran untuk berbagai transaksi dalam jumlah besar tidak perlu dilakukan dengan tunai. Cukup dengan menggunakan selembar kertas cek (untuk pembayaran tunai) atau bilyet giro (untuk pembayaran nontunai). •Cek adalah surat perintah dari seseorang yang mempunyai rekening di bank agar bank membayar sejumlah uang kepada orang yang namanya disebutkan dalam cek tersebut atau orang yang membawa cek. Orang yang mempunyai rekening di bank dan mendapat buku cek dari bank disebut client (nasabah). •Telegraphic transfer, pembayaran menggunakan telegraphic transfer dilakukan dengan memindahkan sebagian atau seluruh rekening di bank kepada seseorang yang ditunjuk yang bertempat di daerah lain. 4.Berdasarkan Kawasan a.Uang lokal Uang lokal merupakan uang yang berlaku di suatu negara tertentu. Contohnya rupiah di Indonesia, yen di Jepang, ringgit di Malaysia, dan sebagainya. b.Uang regional Uang regional adalah uang yang berlaku di kawasan tertentu yang lebih luas dari uang lokal. Misalnya di kawasan Benua Eropa berlaku mata uang tunggal Eropa yaitu euro. c.Uang Internasional Uang internasional adalah uang yang berlaku antarnegara. Misalnya US dolar menjadi standar pembayaran internasional. 2.4 FUNGSI UANG  Fungsi uang dibagi menjadi dua macam, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan. 1.Fungsi asli atau fungsi primer, meliputi: a)Uang sebagai alat tukar ( medium of exchange exchange) Uang sebagai alat tukar dapat mempermudah pertukaran. Orang yang akan melakukan pertukaran tidak perlu menukarkan dengan barang, tetapi cukup menggunakan uang sebagai alat tukar. b)Uang sebagai alat satuan hitung ( unit account account) Uang sebagai alat satuan hitung dapat digunakan untuk menunjukkan nilai berbagai macam barang dan jasa yang diperjual-belikan. Uang juga dapat menunjukkan besarnya kekayaan dan menghitung besar kecilnya pinjaman. Contohnya, harga sebuah tas sekolah sebesar Rp50.000,00. Sementara itu harga sepasang sepatu sebesar Rp100.000,0. Contoh ini menunjukkan bahwa uang dapat dipakai untuk menentukan dan membandingkan nilai suatu barang, yaitu nilai tukar sepasang sepatu sama dengan nilai 2 buah tas sekolah. 2.Fungsi turunan atau fungsi sekunder, meliputi: a.Uang sebagai alat pembayaran Uang sebagai alat pembayaran digunakan untuk membayar berbagai bentuk transaksi seperti pembayaran gaji, pembayaran tagihan listrik, dan sebagainya. Uang juga dapat digunakan untuk mempermudah menentukan standar pencicilan utang piutang secara tepat dan cepat. Selain itu, dapat mempermudah menentukan berapa besar nilai utang piutang yang harus diterima atau dibayar. b.Uang sebagai alat penimbun kekayaan Adakalanya penghasilan seseorang sebagian digunakan untuk konsumsi, sebagian lagi ditabung. Uang yang ditabung tersebut dikatakan sebagai alat penimbun kekayaan yang dapat digunakan untuk berjaga-jaga, spekulasi, dan untuk kegiatan investasi di masa akan datang. c.Uang sebagai alat pemindah kekayaan Uang dapat juga berfungsi sebagai alat pemindah kekayaan. Misalnya, Pak Tagor tinggal di Medan. Kemudian Pak Tagor dipindahtugaskan ke Makassar. Pak Tagor berniat pindah rumah ke Makassar. Pak Tagor memutuskan untuk menjual rumahnya yang ada di Medan. Uang hasil penjualan rumah digunakan untuk membeli rumah baru di Makassar. Dengan demikian Pak Tagor telah memindahkan kekayaan berupa rumah dari Medan ke Makassar. 2.5 MOTIF SESEORANG MEMBUTUHKAN UANG 1)Motif Transaksi Setiap orang mempunyai berbagai macam kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhannya, seseorang membutuhkan uang. Uang yang dimiliki digunakan untuk transaksi jual beli. 2)Motif Berjaga-jaga Selain untuk melakukan transaksi, alasan seseorang membutuhkan uang adalah untuk berjaga-jaga. Mengapa? Kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi di masa yang akan datang. Apakah selalu dalam kondisi baik atau sebaliknya. Oleh karena itu, untuk menghadapi keadaan tersebut, seseorang menyisihkan sebagian uangnya untuk disimpan sehingga ia akan lebih siap menghadapi keadaan di masa yang akan datang. 3)Motif Spekulasi Biasanya orang yang memengang uang dalam jumlah banyak akan melakukan transaksi yang sifatnya spekulasi. Misalnya uang yang mereka miliki digunakan untuk membeli saham pada perusahaan tertentu yang dinilai bisa memperoleh keuntungan yang besar, meskipun dengan risiko yang tinggi karena sifatnya yang tidak pasti. 2.6 PENGERTIAN LEMBAGA KEUANGAN •Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992 Menurut Pasal 1 UU No. 14/1967 dan diganti dengan UU No. 7/1992 menyatakan bahwa lembaga keuangan merupakan suatu badan ataupun lembaga yang aktivitasnya untuk menarik hasil dana dari masyarakat yang kemudian menyalurkannya kepada masyarakat kembali. •Keputusan SK Menkeu RI no. 792 Th 1990 Menurut keputusan SK Menkeu RI no. 792 Th 1990 mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan semua badan usaha yang berada di suatu bidang keuangan yang melakukan suatu penghimpunan dana, menyalurkan dana kepada masyarakat yang paling utama dalam memberikan biaya investasi pembangunan. •Kasmir (2005:9) Menurut kasmir mengungkapkan bahwa Lembaga keuangan merupakan untuk semua perusahaan yang berada dibidang keuangan yang dimana suatu kegiatannya, ataukah hanya menghimpun dana atau hanya untuk menyalurkan dana atau mungkin kedua-duanya. •Dahlan Siamat Menurut Dahlan Siamat mengungkapkan bahwa lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha yang kekayaannya terutama yakni dalam berbentuk suatu aset keuangan yang dibandingkan dengan suatu aset nonfinansial atau aset Riil. •Ahmad Rodoni Menurut Ahmad Rodoni mengungkapkan bahwa Lembaga keuangan merupakan suatu badan usaha yang kekayaannya terutama didalam suatu bentuk-bentuk aset keuangan ( Financial assets) maupun non-finansial asset. 2.7 FUNGSI DAN MANFAAT LEMBAGA KEUANGAN •Fungsi Lembaga Keuangan 1.Berfungsi melancarkan pertukaran produk (barang dan jasa) dengan memakai uang dan instrumen kredit. 2.Berfungsi untuk menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan ke masyarakat dalam bentuk pinjaman. Atau dengan kata lain, Lembaga Keuangan menghimpun dana dari pihak yang kelebihan dana dan menyalurkan ke pihak yang kekurangan dana. 3.Berfungsi untuk memberikan pengetahuan dan informasi, yakni : •Lembaga Keuangan melaksanakan suatu tugas sebagai pihak yang ahli dalam analisis ekionomi dan kredit untuk suatu kepentingan sendiri dan kepentingan lain (nasabah). •Lembaga Keuangan berkewajiban untuk menyebarkan informasi dan kegiatan yang berguna dan menguntungkan bagi nasabahnya. 4.Memberikan jaminan. Lembaga Keuangan bisa memberikan suatu jaminan hukum dan moral mengenai keamanan dana masyarakat yang dipercayakan kepada lembaga keuangan tersebut. 5.Menciptakan dan memberikan likuiditas Lembaga Keuangan bisa memberikan suatu keyakinan kepada nsabahnya bahwa dana yang disimpan akan di kembalikan pada waktu di butuhkan atau pada waktu jatuh tempo. •Manfaat Lembaga Keuangan 1.Perusahaan Pegadaian bermanfaat untuk memberikan peminjaman kepada yang memerlukan dana 2.Bermanfaat untuk memberikan suatu jaminan suatu risiko yang mungkin terjadi yang sesuai dengan jasa yang ditawarkan oleh perusahaan 3.Bermanfaat untuk memberikan suatu kesejahteraan kepada karyawan perusahaan yang terutama yang sudah pensiun 4.Bermanfaat untuk memberikan suatu pinjaman kepada masyarakat dalam hal pendanaan suatu kegiatan konsumsinya. 5.Bermanfaat untuk memberikan suatu manfaat kepada semua anggota dalam hal kebersamaan dan sisa hasil usaha. 2.8JENIS-JENIS LEMBAGA KEUANGAN 1.Lembaga Keuangan Bank Lembaga jenis ini terdiri dari Bank Sentral, Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Berdasarkan dari Undang-Undang Pokok Perbankan No. 23 tahun 1998 jenis bank di Indonesia ada dua yakni Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. •Bank Sentral Bank Sentral di Indonesia dipegang atau dilaksanakan oleh Bank Indonesia. Tujuan utama dari Bank Indonesia sebagai bank sentral yaitu untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Bank Sentral mempunyai tugas untuk menetapkan dan melaksanakan suatu kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi Bank. •Bank Umum Bank umum yaitu Bank yang mampu memberikan layanan jasa dalam lalulintas pembayaran, sedangkan pada Bank Perkreditan Rakyat adalah Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka atau bentuk lainya yang dipersamakan dengan itu. •Bank Perkreditan Rakyat (BPR) BPR yaitu lembaga keuangan Bank yang menerima simpanan hanya dalam bentuk deposito berjangka, tabungan atau bentuk lainnya yang disetarakan dan menyalurkan dananya sebagai usaha BPR. BPR ini adalah Bank yang khusus untuk melayani masyarakat kecil di suatu daerah, kecamatan atau pedesaan. Bank Perkreditan Rakyat berasal dari Bank Desa, Lumbung Desa, Bank Pasar, Bank Pegawai dan Bank lainnya yang kemudian dilebur menjadi Bank Perkreditan Rakyat. 2. Lembaga Keuangan Bukan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) menurut UU No. 10 Tahun 1998 yaitu suatu badan usaha yang melakukan suatu kegiatan di bidang keuangan, yang menghimpun dana dengan mengeluarkan kertas berharga dan untuk menyalurkannya untuk membayar investasi perusahaan. Jenis-Jenis Lembaga Keuangan Non Bank, Yaitu: 1. Koperasi Simpan Pinjam Koperasi simpan pinjam yaitu suatu lembaga keuangan bukan bank yang berbentuk suatu koperasi yang kerjaannya di bidang perkreditan, yakni untuk menerima simpanan uang dan untuk meminjamkan modal pada anggota. 2. Perum Pegadaian Perum pegadaian yaitu suatu lembaga keuangan bukan bank dalam bentuk perusahaan yang dipunya pemerintah yang usahanya untuk melayani suatu kepentingan umum yang membutuhkan pinjaman uang dalam modal kecil dengan jaminan berupa barang yang memiliki nilai harga. 3. Perusahaan asuransi Perusahaan asuransi yaitu suatu perusahaan yang memberi jaminan atau pertanggungan kepada nasabah yang mengalami suatu kerugian sesuai dengan surat perjanjian ( polis ), Bila terjadi suatu kejadian yang menyebabkan suatu kerugian, Contohnya kebakaran, kecelakaan, meninggal dunia, dan lain sebagainya. Uang pertanggungan yang dibayarkan oleh nasabah dinamakan yakni premi. 4. Dana pensiun Dana Pensiun yaitu suatu perusahaan yang didapat melalui suatu pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama seseorang masih aktif dalam bekerja, dana tersebut akan dikembalikan bila pegawai yang bersangkutan sudah pensiun. BAB III PENUTUP 3.1 KESIMPULAN Uang adalah suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam berbagai transaksi dan berlaku di dalam wilayah tertentu. Para ahli dan pemikir ekonomi biasanya memberikan makna yang berbeda-beda mengenai uang. Meskipun demikian, pengertian umum uang adalah sama, yakni benda yang digunakan sebagai alat pembayaran yang sah. Fungsi uang yang sedemikian penting itu dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu: fungsi primer, fungsi sekunder, dan fungsi dinamis. Ada dua lembaga keuangan yang penting, yakni bank dan lembaga keuangan bukan bank. Fungsi lembaga keuangan tersebut yaitu: menghimpun dana dari masyarakat, memberikan kredit kepada masyarakat, memberikan jasa-jasa lalu lintas pembayaran, dan memberikan jasa-jasa dalam peredaran uang. Daftar Pustaka http://yastory.blogspot.com/2013/04/pengertian-lembaga-keuangan-bank-dan.html http://blogbelajar-pintar.blogspot.com/2013/09/jenis-jenis-lembaga-keuangan-bukan-bank.html http://silmiikaffah.wordpress.com/2013/03/15/fungsi-dan-peranan-lembaga-keuangan/ .

MAKALAH MENGANALISA PROSES PRODUKSI

MENGANALISA PROSES PRODUKSI Dosen Pengajar: I Gst. Bagus Putra Adiwijaya SE., MM. Nama Kelompok 4 : • Amelinda Poppy levinea ( 117111373 ) • Made Adistyani Dwinda putri ( 117111391 ) • Ni Wayan Novita Mahayeni ( 117111406 ) • Ni Kadek Ari Sugiantari ( 117111407 ) • Haevita Astriena Natalia ( 117111410 ) • Ni Kadek Dewi Prajayanti ( 117111425 ) • Gede Nigel Ananta Sena ( 117111450 ) FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS PENDIDIKAN NASIONAL (UNDIKNAS) DENPASAR TAHUN 2019 KATA PENGANTAR Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan rahmatNya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “MENGANALISA PROSES PRODUKSI” Meskipun banyak hambatan yang kami hadapi dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan laporan ini dengan tepat waktu. Tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini. Kami menyadari, dalam penulisan makalah ini tentunya terdapat kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari pembaca untuk memperbaiki kekurangan dalam makalah ini, sangat kami harapkan. Kami berharap semoga laporan ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama. Denpasar, 7 September 2019 DAFTAR ISI Kata Pengantar..................................................................................... Daftar Isi......................................................................................... BAB I  PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang................................................................................. 1.2 Rumusan Masalah................................................................................ 1.3 Tujuan......................................................................................... BAB II  PEMBAHASAN 2.1 Pengertian Proses Produksi..................................................................... 2.2 Tujuan Produksi................................................................................ 2.3 Jenis-jenis Proses Produksi.................................................................... 2.4 Faktor-Faktor Produksi......................................................................... BAB III PENUTUP 3.1 Kesimpulan..................................................................................... DAFTAR PUSTAKA..................................................................................... BAB I PENDAHULUAN 1.1  LATAR BELAKANG Manusia sebagai makhluk hidup tentunya membutuhkan makan dan minum guna mempertahankan kelangsungan hidup. Untuk itu manusia harus bekerja,banting tulang tiap harinya demi mendapatkan uang. Uang tersebut digunakan untuk membeli kebutuhan hidup,baik sandang, papan maupun pangan. Manusia disebut sebagai manusia sejahtera ketika sudah mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Misalnya seorang suami yang sudah mampu memenuhi kebutuhan keluarganya, istri dan anak-anaknya. Barang dan jasa merupakan sesuatu yang sangat bermanfaat bagi manusia baik secara individu maupun kelompok. Manusia pun melakukan kegiatan ekonomi, dimana manusia itu berusaha dalam pembuatan keputusan dan pelaksanaannya yang berhubungan dengan pengalokasian sumber daya masyarakat. Kegiatan ekonomi merupakan gejala bagaimana cara orang atau masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka terhadap barang dan jasa. Cara yang dimaksud tersebut berkaitan dengan semua aktivitas orang dan masyarakat yang berhubungan dengan produksi, distribusi, penukaran, dan konsumsi barang-barang ataupun jasa-jasa langka. 1.2 RUMUSAN MASALAH Berdasarkan latar belakang diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah: 1) Apa yang dimaksud dengan proses produksi ? 2) Apa tujuan dari proses produksi ? 3) Apa saja jenis-jenis proses produksi ? 4) Apa saja factor-faktor produksi? 1.3 TUJUAN Tujuan dari penulisan makalah ini adalah sebagai penyelesaian tugas mata kuliah study kelayakan bisnis serta untuk mempelajari dan memahami materi tentang Produksi beserta Prosesnya. BAB II PEMBAHASAN 2.1 PENGERTIAN PROSES PRODUKSI Proses diartikan sebagai suatu cara, metode dan teknik bagaimana sesungguhnya sumber-sumber (tenaga kerja, mesin, bahan dan dana) yang ada diubah untuk memperoleh suatu hasil. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan barang atau jasa (Assauri, 1995). Proses juga diartikan sebagai cara, metode ataupun teknik bagaimana produksi itu dilaksanakan. Produksi adalah kegiatan untuk menciptakan dana menambah kegunaan (Utility) suatu barang dan jasa. Menurut Ahyari (2002) proses produksi adalah suatu cara, metode ataupun teknik menambah keguanaan suatu barang dan jasa dengan menggunakan faktor produksi yang ada. Melihat kedua definisi di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa proses produksi merupakan kegiatan untuk menciptakan atau menambah kegunaan suatu barang atau jasa dengan menggunakan faktor-faktor yang ada seperti tenaga kerja, mesin, bahan baku dan dana agar lebih bermanfaat bagi kebutuhan manusia. Maka dari itu, Proses Produksi merupakan kegiatan menambah faedah (kegunaan) dari suatu benda atau menciptakan suatu benda baru (hasil) sehingga lebih bermanfaat dalam pemenuhan kebutuhan. Sedangkan menurut V.Gaspersz, 2004 Proses Produksi yakni suatu kegiatan perbaikan terusmenerus yang dimulai dari sederet siklus sejak adanya ide-ide untuk menghasilkan suatu produk, pengembanga produk, proses produksi hingga distribusi kepada konsumen. 2.2 TUJUAN PRODUKSI Kita dapat melihat bahwa tanpa kegiatan produksi, kebutuhan manusia yang banyak ragamnya itu tidak dapat dipenuhi. Kemajuan dalam hal melakukan produksi ada hubungannya dengan standar hidup. Jadi, secara umum tujuan produksi adalah memenuhi kebutuhan manusia untuk mencapai kemakmuran. Perlu diketahui bahwa dalam kegiatan produksi ada pihak yang terkait. Pihak Pertama adalah pihak yang menghasilkan barang dan jasa yang kita sebut sebagai produsen. Sedangkan pihak kedua adalah pihak yang mengkonsumsi barang dan jasa yaitu konsumen. Karenanya, tujuan produksi juga dapat dilihat secara khusus dari sudut kepentingan pihakpihak tersebut. Bagi pihak produsen, tujuan produksi adalah untuk meningkatkan keuntungan serta menjaga kesinambungan perusahaan. Sementara bagi masyarakat atau konsumen, tujuan produksi adalah untuk menyediakan berbagai benda pemuas kebutuhan. 2.3 JENIS-JENIS PROSES PRODUKSI • Jenis proses produksi di tinjau dari segi wujud proses produksi a) Proses produksi kimiawi Proses produksi kimiawi merupakan suatu proses produksi yang menitikberatkan kepada adanya proses analisa atau sintesa serta senyawa kimia. Contoh perusahaan obat-obatan, perusahaan tambang minyak. b) Proses produksi perubahan bentuk Proses perubahan bentuk adalah proses produksi dimana dalam pelaksanaannya menitikberatkan pada perubahan masukan (input) menjadi keluaran (output) sehingga didapatkan penambahan manfaat atau faedah dari barang tersebut. Contohnya perusahaan mebel, perusahaan garmen. c) Proses produksi assembling Proses produksi assembling merupakan suatu proses produksi yang dalam pelaksanaan produksinya lebih mengutamakan pada proses penggabungan dari komponen-komponen produk dalam perusahaan yang bersangkutan atau membeli komponen produk yang dibeli dari perusahaan lain. Contohnya perusahaan yang memproduksi peralatan elektronika, perakitan mobil. d) Proses produksi transportasi Proses produksi transportasi merupakan suatu proses produksi dengan jalan menciptakan jasa pemindahan tempat dari barang ataupun manusia. Dengan adanya pemindahan tempat tersebut maka barang atau manusia yang bersangkutan ini akan mempunyai kegunaan atau merasakan adanya tambahan manfaat. Contohnya perusahaan kereta api, perusahaan angkutan. e) Proses produksi penciptaan jasa administrasi Proses produksi penciptaan jasa administrasi adalah suatu proses produksi yang memberikan jasa administrasi kepada perusahaan-perusahaan yang lain atau lembagalembaga yang memerlukannya. Pemberian metode penyusunan, penyimpanan dan penyajian data serta informasi yang diperlukan oleh masing-masing perusahaan yang memerlukannya merupakan jasa yang diproduksi oleh perusahaan-perusahaan semacam ini. Contohnya lembaga konsultan manajemen dan akuntansi, biro konsultan manajemen. • Jenis proses produksi ditinjau dari segi arus proses produksi a) Proses produksi terus menerus (Continous processes) Proses produksi terus-menerus adalah proses produksi yang mempunyai pola atau urutan yang selalu sama dalam pelaksanaan proses produksi di dalam perusahaan. Proses produksi secara kontinu dilakukan pada industri dengan skala produksi besar. Contoh industri yang melakukan produksi secara kontinu adalah industri gelas. Gelas dipanaskan sehingga berbentuk lunak dan kemudian dialirkan ke mesin pencetak untuk dibentuk. Proses pencairan dan pencetakan berlangsung secara terus menerus tanpa terhenti. Proses produksi pada umumnya dihentikan berdasarkan keperluan perawatan dan perbaikan. Secara rutin (bisa sebulan sekali, enam bulan sekali, atau setahun sekali) proses produksi dihentikan dan dilakukan perawatan dan pemeriksaan menyeluruh (overhaul) terhadap alat-alat proses. Pada proses produksi secara kontinu umum digunakan sistem yang terotomatisasi. Dengan bantuan PLC (Programmable Logic Controller) atau pengontrol otomatis lain, kesalahan proses produksi akibat kecerobohan manusia dapat dikurangi sehingga proses produksi dapat berlangsung terus menerus dengan kondisi yang stabil atau bahkan mendekati tunak (semua keadaan konstan dan tidak berubah). Ciri-ciri : ➢ Produksi dalam jumlah besar, variasi produk sangat kecil dan sudah distandarisir. ➢ Menggunakan product lay out atau departmentation by product. ➢ Mesin bersifat khusus. ➢ Operator tidak mempunyai keahlian yang tinggi. ➢ Salah satu mesin/ peralatan rusak atau terhenti, seluruh proses produksi terhenti. ➢ Tenaga kerja sedikit. ➢ Persediaan bahan mentah dan bahan dalam proses kecil. ➢ Dibutuhkan maintenance specialist yang berpengetahuan dan pengalaman yang banyak. Kebaikan: ➢ Biaya per unit rendah bila produk dalam volume yang besar dan distandardisir. ➢ Pemborosan dapat diperkecil karena menggunakan tenaga mesin. ➢ Biaya tenaga kerja rendah. ➢ Biaya pemindahan bahan di pabrik rendah karena jaraknya lebih pendek. Kekurangan: ➢ Terdapat kesulitan dalam perubahan produk. ➢ Proses produksi mudah terhenti yang menyebabkan kemacetan seluruh proses produksi ➢ Terdapat kesulitan menghadapi perubahan tingkat permintaan. b. Proses produksi terputus-putus (intermitten processes) Proses produksi terputus-putus adalah suatu proses produksi dimana arus proses yang ada dalam perusahaan tidak selalu sama. pada umumnya dilakukan oleh industri proses kimia dengan skala produksi kecil atau menengah dan industri manufaktur. Contoh dari industri yang umumnya melakukan proses produksi secara terputus-putus adalah industri manufaktur seperti industri sepatu dan industri proses kimia seperti industri farmasi, tinta, cat, dan perekat. Pada proses produksi terputus-putus tinta dan cat, dikenal teknik colour-run. Teknik ini berlangsung dengan memproduksi warna paling muda terlebih dahulu, seperti misalnya kuning muda, dilanjutkan dengan warna yang lebih tua, seperti misalnya jingga, kemudian merah dan seterusnya hingga mencapai warna hitam dan proses produksi diulang lagi. Dengan menggunakan teknik ini, pencucian dan rekonfigurasi mesin antar partai dapat diminimalkan. Namun demikian, warna putih (yaitu warna opaque, bukan transparan), adalah satu-satunya warna yang tidak dapat diproduksi dengan menggunakan teknik ini karena pigmen putih dapat memengaruhi warna lain. Ciri-ciri: ➢ Produk yang dihasilkan dalam jumlah kecil, variasi sangat besar. ➢ Menggunakan mesin-mesin bersifat umum dan kurang otomatis. ➢ Operator mempunyai keahlian yang tinggi. ➢ Proses produksi tidak mudah terhenti walaupun terjadi kerusakan di salah satu mesin. ➢ Menimbulkan pengawasan yang lebih sukar. ➢ Persediaan bahan mentah tinggi. ➢ Membutuhkan tempat yang besar. Kelebihan: Fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi perubahan produk yang berhubungan dengan mesin bersifat umum yaitu system pemindahan menggunakan tenaga manusia, diperoleh penghematan uang dalam investasi mesin yang bersifat umum dan proses produksi tidak mudah terhenti, walaupun ada kerusakan di salah satu mesin. Kekurangan: ➢ Dibutuhkan scheduling dan routing yang banyak karena produk berbeda tergantung pemesanan. ➢ Pengawasan produksi sangat sukar dilakukan. ➢ Persediaan bahan mentah dan bahan dalam proses cukup besar. ➢ Biaya tenaga kerja dan pemindahan bahan sangat tinggi, karena menggunakan banyak tenaga kerja dan mempunyai tenaga ahli. c. Proses produksi campuran Proses produksi ini merupakan penggabungan dari proses produksi terus-menerus dan terputus-putus. Penggabungan ini digunakan berdasarkan kenyataan bahwa setiap perusahaan berusaha untuk memanfaatkan kapasitas secara penuh. • Jenis proses produksi ditinjau dari segi keutamaan proses produksi Pada umumnya manajemen perusahaan akan mengadakan pemisahan jenis proses produksi dalam perusahaan atas dasar keutamaan proses produksi dalam perusahaan yang bersangkutan yaitu proses produksi utama dan proses produksi bukan utama. • Proses produksi utama merupakan proses produksi dimana proses produksi tersebut sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan yang bersangkutan. Jadi merupakan kegiatan inti perusahaan. Yang termasuk dalam kelompok ini antara lain: a. Proses Produksi Terus Menerus, yakni proses produksi dimana terdapat pola atau urutan proses produksi yang pasti dan tidak berubah-ubah dari waktu ke waktu b. Proses Produksi terputus-Putus, yakni proses produksi dimana terdapat beberapa pola atau urutan pelaksanaan produksi. Pola pelaksanaan produksi yang digunakan hari atau bulan ini sangat mungkin akan berbeda dengan pola atau urutan pelaksanaan proses produksi pada bulan yang lalu atau bulan yang akan datang. c. Proses Produksi Proses, merupakan prosesproduksi dimana pelaksanaan pengolahan baha baku sampai dengan barang jadi akan melalui suatu proses persenyawaan atau pemecahan. dengan demikian pelaksanaan proses produksi akan sangat bergantung pada jenis bahan baku dan bahan penolong yang digunakan. d. Proses Produksi Proses yang Sama, merupakan jenis proses produksi dimana terdapat beberapa pekerjaan serta urutan yang sama dalam proses produksi meski produk yang dihasilkan berbeda-beda. e. Proses Produksi Proyek Khusus, merupakan suatu proses produksi yang dilaksanakan katrena adanya beberapa program khusus atau adanya kepentingan khusus. Apabila proses produksi yang dilaksanakan untuk program tersebut selesai, maka proses produksi juga akan berakhir. f. Proses Produksi Industri Berat, yaitu proses produksi dimana terdapat berbagai macam aktivitas sehubungan dengan penyelesaian produksi yang sangat komplek. Sedemikian kompleknya sehingga proses tersebut dibagi menjadi subprosessubproses. 2. Proses Produksi Bukan Utama merupakan proses produksi yang dilaksanakan sehubungan dengan adanya kepentingan khusus. Proses produksi bukan utama ini hanya merupakan kegiatan penunjang dalam perusahaan yang bersangkutan. yang termasuk dalam kelompok ini antara lain: ➢ Penelitian ➢ Model ➢ Prototype ➢ Percobaan ➢ Demonstrasi 2.4 FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI • Faktor produksi adalah segala sesuatu yang dibutuhkan untuk memproduksi barang dan jasa. Faktor-faktor produksi meliputi : Faktor Produksi Alam Faktor produksi alam ialah semua kekayaan yang terdapat di alam semesta yang dapat digunakan dalam proses produksi. Faktor produksi alam sering pula disebut faktor produksi asli. Faktor produksi alam terdiri atas tanah, air, sinar matahari, udara, dan barang tambang. Faktor Produksi Tenaga Kerja Faktor produksi tenaga kerja (labor) ialah faktor produksi insani secara langsung maupun tidak langsung menjalankan kegiatan produksi. Faktor produksi tenaga kerja dikategorikan sebagai faktor produksi asli. Meskipun mesin-mesin telah banyak menggantikan manusia sebagai pelaksana proses produksi, namun keberadaan manusia mutlak diperlukan. Faktor Produksi Modal Faktor produksi modal adalah faktor penunjang dalam mempercepat atau menambah kemampuan dalam memproduksi. Faktor produksi modal dapat berupa mesin-mesin, alat pengangkutan, sarana pengangkutan, atau bangunan. Faktor Produksi Keahlian Faktor produksi keahlian adalah keahlian atau keterampilan yang digunakan seseorang dalam mengkoordinasikan dan mengelola faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa. BAB III PENUTUP 3.1  KESIMPULAN Produksi merupakan salah satu kegiatan ekonomi yang terjadi pada setiap lapisan masyarakat. Yang mana produksi tersebut adalah suatu kegiatan yang menghasilkan atau menambah nilai guna barang atau jasa yang mana bertujuan sebagai memenuhi kebutuhan manusia itu sendiri. Tujuan dari produksi tersebut salah satunya untuk memenuhi kebutuhan manusia dan menghasilkan barang dan jasa. Untuk itu sebelum mencapai tujuan yang diharap perlu di rencanakan dulu cara pengelolaan faktor produksi tersebut. DAFTAR PUSTAKA http://id.wikipedia.org/wiki/Produksi http://elearning.gunadarma.ac.id/docmodul/pengantar_bisnis/Bab_6.pdf http://moursalinho.blogspot.com/2012/03/produksi-dan-fungsi-produksi.html