Selasa, 19 Desember 2017

Sabtu, 07 Januari 2017

POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL YANG DIBANGUN INDONESIA

POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL YANG DIBANGUN INDONESIA










OLEH:
KELOMPOK 8
KELAS XII IPS 3

 








SMA DWIJENDRA DENPASAR
2017


KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan pertolonganNya kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pola Hubungan Internasional Yang Dibangun Indonesia” Meskipun banyak hambatan yang kami hadapi dalam proses pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Tak lupa kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang juga sudah memberi kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari, dalam penulisan makalah ini tentunya terdapat kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik dari pembaca untuk memperbaiki kekurangan dalam makalah ini, sangat kami harapkan. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penulisan makalah ini.
 Kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi sesuatu yang berguna bagi kita bersama.



                                                                                               

                                                                                                          Penulis




 
DAFTAR ISI

Kata pengantar…………………………………………………………………………………i
Daftar isi…………………………………………………………….…………………………..ii

BAB I Ü PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang……………………………………………………………………………1
1.2  Rumusan Masalah……………………………………………………………………….1
1.3  Tujuan …………………………………………………………………………………….1
BAB II ÜPEMBAHASAN
2.1  Makna Hubungan Internasional……………………………........................................2
2.2  Pengertian Hubungan Internasional……………………….........................................2
2.3  Pentingnya Hubungan Internasional.........................................................................3
2.4  Perlunya Kerja sama lnternasional…........................................................................4
2.5  Sarana- Sarana Hubungan Internasional..................................................................5
BAB IIIÜ PENUTUP
3.1  Kesimpulan ………………………………………………………………………….........8
3.2  Saran ………………………………………………………………………………...........8
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………..9



BAB I 
PENDAHULUAN
1.1Latar belakang
Seperti halnya manusia, Negara mempunyai berbagai macam kebutuhan yang harus dipenuhi untuk kemakmuran rakyatnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, setiap Negara tidak mungkin dapat memenuhi sumber daya yang dimilikinya, karena sifatnya yang terbatas. Setiap Negara membutuhkan bantuan Negara lain untuk menutupi kekurangan sumber daya yang dimiliki tersebut.
Oleh karena itu, setiap Negara harus mengembangkan hubungan atau kerja sama dengan Negara lain. Hubungan Internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu Negara. Ketika suatu Negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya, maka melalui hubungan internasional Negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan meminta bantuan dari Negara lain. Oleh karena itu, hubungan internasional mempunyai kedudukan yang sagat penting dalam kehidupan suatu Negara yang beradab.
1.2Rumusan Masalah:
2.1  Apa Makna dari Hubungan Internasional?
2.2  Apa  Pengertian dari  Hubungan Internasional?
2.3  Apa Pentingnya Hubungan Internasional?
2.4  Apa Perlunya Kerja sama lnternasional?
2.5  Apa saja Sarana- Sarana Hubungan Internasional?
1.3Tujuan:untuk memahami makna dari hubungan internasional, pengertian dari hubungan internasional dan mengetahui tentang pentingnya hubungan internasional serta perlunya kerja sama internasional dan dapat memahami apa saja sarana- sarana hubungan internasional.
1
 


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 MAKNA HUBUNGAN INTERNASIONAL
@ Secara umum, hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas Negara (lingkup Internasional). Berikut makna dari ketiga konsep tersebut:
§  Politik luar negeri adalah seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mengadakan hubungan dengan Negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan Negara serta kepentingan nasional Negara yang bersangkutan.
§  Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu Negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
§  Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua Negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional


2.2 PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
@ Bangsa Indonesia di dalam membina hubungan dengan bangsa lain menerapkan prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas aktif yang diabdikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Adapun beberapa pengertian hubungan internasional dari beberapa sumber, yaitu;

§ Secara umum, hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan.  

§  Menurut beberapa ahli, yaitu Couloumbis dan wolfe, hubungan internasional adalah studi yang sistematis mengenai fenomena-fenomena yang dapat diamati dan mencoba mendapatkan variabel-variabel dasar untuk menerangkan perilaku serta mengungkapkan karakteristik-karakteristik atau tipe-tipe hubungan antara unit-unit sosial. Sedangkan menurut Suwardi Wiratmaja, hubungan internasional mencakup segala hubungan antar bangsa dalam masyarakat lingkungan, dan kekuatan-kekuatan, tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak, dan trik berpikir manusia.
§  Pengertian hubungan internasional menurut buku rencana strategi pelaksanaan politik luar negeri RI (RENSTRA) adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mencapai kepentingan nasional negaranya.


2.3 PENTINGNYA HUBUNGAN INTERNASIONAL

@Hubungan internasional menjadi penting bagi suatu Negara, karena di masa sekarang diyakini bahwa tidak ada Negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Makna dan arti penting dari hubungan internasional antara lain saling kenal, saling membantu dan saling ketergantungan antar sesama Negara yang akhirnya akan memperbesar rasa tanggung jawab bersama. Disamping itu hubungan dan kerja sama internasional juga penting untuk;
1.    Memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lainnya.
2.    Mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan, atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan Negara di dunia.
  
3.  Mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh Negara-negara beradab, cinta damai dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antar bangsa.
4.    Membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antar bangsa.
5.    Membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki
6.    Berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
7.    Menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah bangsa-bangsa lain.

Suatu Negara dapat melakukan hubungan internasional jika kemerdekaannya telah diakui oleh Negara lain, baik secara de facto, maupun de jure.

2.4 PERLUNYA KERJA SAMA INTERNASIONAL
@  Perlunya hubungan kerjasama internasional pada dasarnya bertujuan untuk;
1.       Memacu pertumbuhan ekonomi setiap Negara serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.
2.       Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia

Dalam hubungan internasional bagi indonesia ada tiga azas yang harus ditaati dan dihormati serta dijadikan pedoman yaitu;
1.    Azas Teritorial, menurut azas ini berlaku kekuasaan Negara atas wilayahnya. Artinya hukum Negara berlaku bagi semua orang dan semua barang yang berada di wilayahnya, baik warga Negara asli maupun warga Negara asing. Begitu sebaliknya bila berada di Negara lain akan berlaku hukum di Negara tersebut. Contoh ; tindak criminal seperti penyelundupan barang-barang

2.    Azas Kebangsaan, menurut azas ini berdasarkan azas kebangsaan atau kewarganegaraan, kekuasaan Negara atas warga negaranya. Berdasarkan azas ini setiap warga Negara dimanapun berada tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya. Berdasarkan ketentuan ini berlaku azas eksteritorialitet artinya hukum Negara tetap berlaku bagi setiap warga Negara walaupun berada di Negara lain. Contohnya, pelaku korupsi walaupun sudah berada diluar negeri (lari ke Negara lain) tetap bisa ditangkap dan diadili di negara asalnya



3.    Azas Kepentingan Umum, berdasarkan azas ini Negara tetap berhak melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan warga negaranya. Jadi hukum tidak terikat pada batas-batas suatu wilayah Negara. Contohnya hukum internasional akibat dari perjanjian internasional antar dua atau lebih Negara. Seperti seorang atau beberapa orang warga negaranya (TKI atau TKW) yang bermasalah di luar negeri dapat dibantu penyelesaiannya oleh Negara indonesia.

2.5  SARANA – SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL
@ Kerja sama Bilateral
            Kerja sama Bilateral merupakan hubungan kerja sama dua negara yang memiliki kepentingan sama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya. Dalam kerja sama ini, indonesia melakukan hubungan dengan salah satu Negara lain. Misalnya, indonesia mengadakan kerja sama di bidang ekonomi dengan jepang atau indonesia mengadakan kerja sama dalam bidang ketenagakerjaan dengan Arab Saudi.
 @ Kerja sama Regional
                Kerja sama regional adalah kerjasama yang dilakukan antara beberapa Negara dalam satu kawasan, seperti Negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara(ASEAN), di kawasan Eropa (MEE), dan di kawasan arab (Liga Arab).
§  ASEAN
Ada beberapa faktor yang mendorong terbentuknya ASEAN yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal, bersatunya untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan sama-sama sebagai bekas Negara jajahan barat. Faktor eksternal, adanya perang Vietnam (indo china) dan sikap RRC ingin mendominasi kawasan asia tenggara.
·         Tujuan ASEAN
1.    Memrcepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di kawasan asia tenggara
2.    Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum.

3.  Meningkatkan kerja sama yang aktif dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi
4.    Meningkatkan penggunaan pertanian, industry, perdagangan, jasa dan meningkatkan taraf hidup.

§  Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)
Upaya integrasi (penyatuan) masyarakat eropa, sudah dirintis sejak tahun 1988. Untuk mewujudkan integrasi MEE mereka telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang akan dipakai sebagai perangkat pendukung, yakni;

1.    Parlemen eropa (European Parlement)
2.    Sintem moneter eropa (European Monetary System)
3.    Unit Uang Eropa (European Currency Unit)
4.    Pasar terpadu (Single Market)

Ide integrasi ekonomi eropa melalui pasar tunggal eropa tahun 1992, dipakai sebagai landasan pokok integrasi eropa secara keseluruhan. Untuk membangun masyarakat eropa yang bersatu dan berdaulat perlu dibangun basis ekonomi terlebih dahulu.

§  Liga Arab
Liga Arab didirikan sebagai hasil konferensi antar Negara Arab yang diselenggarakan Alexanderia, Mesir pada tahun 1944. Kemudian resmi berdiri pada tanggal 22 Maret 1945 di Bludon.
Faktor yang mendorong berdirinya Liga Arab adalah untuk menentang kekuatan militer Inggris dan Prancis di Timur Tengah dan menuntut kemerdekaan Palestina dari Zionis Israel dalam menguasai sebagian zazirah Palestina.

@ Kerja sama Multilateral
Kerja sama Multilateral adalah hubungan yang dilakukan antara Negara-negara di dunia maupun antara Negara dengan lembaga internasional. Diantaranya adalah:

 
§  OPEC
Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC) dibentuk sebagai akibat penurunan harga minyak oleh perusahaan minyak raksasa. Oleh karena itu Negara-negara Timur Tengah berusaha merebut pasaran harga minyak internasional dengan cara mengadakan perundingan pada tanggal 11-14 september 1960 di Irak. Keanggotaan OPEC bersifat terbuka bagi Negara-negara penghasil minyak. Indonesia menjadi anggota OPEC pada tahun 1962 dan pada tahun 1979 keanggotaan OPEC menjadi 13 negara penghasil minyak.
Tujuan OPEC:
1.    Tujuan ekonomi, yaitu mempertahankan dan menentukan harga minyak sehingga menguntungkan Negara-negara produsen
2.    Tujuan Politik, yaitu mengatur hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah Negara-negara konsumen

§  NATO
North Atlantic Treaty Organization (NATO) sebenarnya merupakan fakta pertahanan blok barat yang beraliran liberal di bawah pimpinan AS dan sebagai lawannya adalah fakta warsawa yaitu fakta pertahanan blok-blok komunis di bawah pimpinan uni soviet.

§  Negara – Negara Non Blok
Negara-negara non blok timbul sebagai akibat munculnya dua kekuatan raksasa setelah perang dunia II yaitu blok barat dan blok timur. Negara-negara non blok adalah Negara yang tidak memihak kepada salah satu blok yaitu blok barat maupun blok timur.

§  Organisasi Konfrensi Islam (OKI)

Organisasi ini diprakarsai oleh raja Feisal Abdul Aziz yang didukung Negara-negara islam seperti, Maroko, Malaysia, Pakistan, Arab Saudi, Somalia, dan Nigeria. Konfrensi ini berdiri pada tahun 1971 di jedah arab Saudi untuk menggalang solidaritas islam. Pendirian OKI dibicarakan dalam KTT Negara-negara islam di rabat (maroko) pada tahun 1969 yang selanjutnya ini dijadikan KTT OKI yang I, sekarang OKI beranggotakan 46 negara-negara islam termasuk indonesia.

BAB III
PENUTUP

3.1 KESIMPULAN

Secara umum, hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Hubungan internasional menjadi penting bagi suatu Negara, karena di masa sekarang diyakini bahwa tidak ada Negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan. Perlunya hubungan kerjasama internasional pada dasarnya bertujuan untuk, Memacu pertumbuhan ekonomi setiap Negara serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya. Dan Menciptakan saling pengertian antar bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia. Adapun sarana-sarana hubungan internasional seperti adanya kerjasama bilateral, regional dan multilateral


3.2 SARAN

Hubungan dan kerjasama internasional sangat penting dilakukan oleh bangsa indonesia sendiri terutama untuk memacu pertumbuhan ekonomi indonesia sehingga menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat indonesia serta dapat memenuhi kebutuhan sumber daya dalam negeri dan menjalin hubungan baik antara Negara-negara lainnya.









 
 


Daftar Pustaka      

BUKU PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN SMA/SMK KELAS XII PENYUSUN: DRS. I MADE SUCIPTA, M. Si