Ultah ke 19th on 16th November 2017 thank you all😘👸🙏😇
Selasa, 19 Desember 2017
Sabtu, 07 Januari 2017
POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL YANG DIBANGUN INDONESIA
POLA HUBUNGAN INTERNASIONAL YANG
DIBANGUN INDONESIA
OLEH:
KELOMPOK 8
KELAS XII IPS 3
|
SMA
DWIJENDRA DENPASAR
2017
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena dengan pertolonganNya
kami dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pola Hubungan Internasional
Yang Dibangun Indonesia” Meskipun banyak hambatan yang kami hadapi dalam proses
pengerjaannya, tapi kami berhasil menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu.
Tak lupa
kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman yang juga sudah memberi
kontribusi baik langsung maupun tidak langsung dalam pembuatan makalah ini.
Penulis menyadari, dalam penulisan
makalah ini tentunya terdapat kekurangan. Oleh karena itu, saran dan kritik
dari pembaca untuk memperbaiki kekurangan dalam makalah ini, sangat kami
harapkan. Tak lupa kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
membantu penulisan makalah ini.
Kami berharap semoga makalah ini dapat menjadi
sesuatu yang berguna bagi kita bersama.
Penulis
DAFTAR
ISI
Kata
pengantar…………………………………………………………………………………i
Daftar
isi…………………………………………………………….…………………………..ii
BAB I Ü
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang……………………………………………………………………………1
1.2 Rumusan
Masalah……………………………………………………………………….1
1.3 Tujuan
…………………………………………………………………………………….1
BAB II ÜPEMBAHASAN
2.1 Makna
Hubungan Internasional……………………………........................................2
2.2 Pengertian Hubungan Internasional……………………….........................................2
2.3 Pentingnya Hubungan Internasional.........................................................................3
2.4 Perlunya Kerja sama lnternasional…........................................................................4
2.5 Sarana- Sarana Hubungan Internasional..................................................................5
BAB IIIÜ
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
………………………………………………………………………….........8
3.2 Saran
………………………………………………………………………………...........8
Daftar Pustaka………………………………………………………………………………..9
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1Latar belakang
Seperti halnya
manusia, Negara mempunyai berbagai macam kebutuhan yang harus dipenuhi untuk
kemakmuran rakyatnya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, setiap Negara tidak
mungkin dapat memenuhi sumber daya yang dimilikinya, karena sifatnya yang
terbatas. Setiap Negara membutuhkan bantuan Negara lain untuk menutupi
kekurangan sumber daya yang dimiliki tersebut.
Oleh karena
itu, setiap Negara harus mengembangkan hubungan atau kerja sama dengan Negara
lain. Hubungan Internasional merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang
dialami oleh suatu Negara. Ketika suatu Negara mengalami kekurangan dalam suatu
bidang, misalnya kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya, maka melalui
hubungan internasional Negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan
meminta bantuan dari Negara lain. Oleh karena itu, hubungan internasional
mempunyai kedudukan yang sagat penting dalam kehidupan suatu Negara yang
beradab.
1.2Rumusan Masalah:
2.1
Apa Makna dari Hubungan Internasional?
2.2
Apa Pengertian dari Hubungan Internasional?
2.3
Apa
Pentingnya Hubungan Internasional?
2.4
Apa Perlunya
Kerja sama lnternasional?
2.5
Apa saja
Sarana- Sarana Hubungan Internasional?
1.3Tujuan:untuk
memahami makna dari hubungan internasional, pengertian dari hubungan
internasional dan mengetahui tentang pentingnya hubungan internasional serta
perlunya kerja sama internasional dan dapat memahami apa saja sarana- sarana
hubungan internasional.
1
|
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
MAKNA HUBUNGAN INTERNASIONAL
@ Secara umum, hubungan internasional
diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan
yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Konsepsi hubungan
internasional oleh para ahli sering dianggap sama dengan konsepsi politik luar
negeri, hubungan luar negeri, dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut
sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai
persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui
batas-batas Negara (lingkup Internasional). Berikut makna dari ketiga konsep
tersebut:
§ Politik luar negeri adalah
seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu Negara untuk mengadakan hubungan
dengan Negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan Negara serta
kepentingan nasional Negara yang bersangkutan.
§ Hubungan luar negeri adalah
keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu Negara dengan semua pihak yang
tidak tunduk pada kedaulatannya.
§ Politik internasional adalah
politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan beberapa atau semua
Negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi
internasional
2.2
PENGERTIAN HUBUNGAN INTERNASIONAL
@ Bangsa
Indonesia di dalam membina hubungan dengan bangsa lain menerapkan
prinsip-prinsip politik luar negeri yang bebas aktif yang diabdikan bagi
kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang,
serta ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial. Adapun beberapa pengertian hubungan internasional
dari beberapa sumber, yaitu;
§ Secara umum,
hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang
meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas
ketatanegaraan.
§ Menurut beberapa ahli, yaitu
Couloumbis dan wolfe, hubungan internasional adalah studi yang sistematis
mengenai fenomena-fenomena yang dapat diamati dan mencoba mendapatkan
variabel-variabel dasar untuk menerangkan perilaku serta mengungkapkan
karakteristik-karakteristik atau tipe-tipe hubungan antara unit-unit sosial.
Sedangkan menurut Suwardi Wiratmaja, hubungan internasional mencakup segala
hubungan antar bangsa dalam masyarakat lingkungan, dan kekuatan-kekuatan,
tekanan-tekanan, proses-proses yang menentukan cara hidup, cara bertindak, dan
trik berpikir manusia.
§ Pengertian hubungan internasional
menurut buku rencana strategi pelaksanaan politik luar negeri RI (RENSTRA)
adalah hubungan antar bangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu
Negara untuk mencapai kepentingan nasional negaranya.
2.3 PENTINGNYA HUBUNGAN
INTERNASIONAL
@Hubungan
internasional menjadi penting bagi suatu Negara, karena di masa sekarang
diyakini bahwa tidak ada Negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya
hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan dan
perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Makna dan arti
penting dari hubungan internasional antara lain saling kenal, saling membantu
dan saling ketergantungan antar sesama Negara yang akhirnya akan memperbesar
rasa tanggung jawab bersama. Disamping itu hubungan dan kerja sama
internasional juga penting untuk;
1. Memelihara dan
menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lainnya.
2. Mencegah dan
menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan, atau persengketaan yang
mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang
berbeda di antara bangsa dan Negara di dunia.
4. Membangun solidaritas
dan sikap saling menghormati antar bangsa.
5. Membantu bangsa lain
yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan
yang dimiliki
6. Berpartisipasi dalam
rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
7. Menjamin kelangsungan
hidup bangsa dan Negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah
bangsa-bangsa lain.
Suatu
Negara dapat melakukan hubungan internasional jika kemerdekaannya telah diakui
oleh Negara lain, baik secara de facto, maupun de jure.
2.4
PERLUNYA KERJA SAMA INTERNASIONAL
@ Perlunya
hubungan kerjasama internasional pada dasarnya bertujuan untuk;
1. Memacu pertumbuhan ekonomi setiap
Negara serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh
rakyatnya.
2. Menciptakan saling pengertian antar
bangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia
Dalam hubungan internasional bagi
indonesia ada tiga azas yang harus ditaati dan dihormati serta dijadikan
pedoman yaitu;
1. Azas
Teritorial, menurut
azas ini berlaku kekuasaan Negara atas wilayahnya. Artinya hukum Negara berlaku
bagi semua orang dan semua barang yang berada di wilayahnya, baik warga Negara
asli maupun warga Negara asing. Begitu sebaliknya bila berada di Negara lain
akan berlaku hukum di Negara tersebut. Contoh ; tindak criminal seperti
penyelundupan barang-barang
2. Azas
Kebangsaan, menurut
azas ini berdasarkan azas kebangsaan atau kewarganegaraan, kekuasaan Negara
atas warga negaranya. Berdasarkan azas ini setiap warga Negara dimanapun berada
tetap mendapat perlakuan hukum dari negaranya. Berdasarkan ketentuan ini
berlaku azas eksteritorialitet artinya hukum Negara tetap berlaku bagi setiap
warga Negara walaupun berada di Negara lain. Contohnya, pelaku korupsi walaupun
sudah berada diluar negeri (lari ke Negara lain) tetap bisa ditangkap dan
diadili di negara asalnya
3. Azas
Kepentingan Umum,
berdasarkan azas ini Negara tetap berhak melindungi dan mengatur kepentingan
dalam kehidupan warga negaranya. Jadi hukum tidak terikat pada batas-batas
suatu wilayah Negara. Contohnya hukum internasional akibat dari perjanjian
internasional antar dua atau lebih Negara. Seperti seorang atau beberapa orang
warga negaranya (TKI atau TKW) yang bermasalah di luar negeri dapat dibantu
penyelesaiannya oleh Negara indonesia.
2.5 SARANA – SARANA HUBUNGAN INTERNASIONAL
@ Kerja sama
Bilateral
Kerja sama Bilateral merupakan
hubungan kerja sama dua negara yang memiliki kepentingan sama dalam bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya. Dalam kerja sama ini, indonesia melakukan
hubungan dengan salah satu Negara lain. Misalnya, indonesia mengadakan kerja sama
di bidang ekonomi dengan jepang atau indonesia mengadakan kerja sama dalam
bidang ketenagakerjaan dengan Arab Saudi.
@ Kerja
sama Regional
Kerja
sama regional adalah kerjasama yang dilakukan antara beberapa Negara dalam satu
kawasan, seperti Negara-negara yang berada di kawasan Asia Tenggara(ASEAN), di
kawasan Eropa (MEE), dan di kawasan arab (Liga Arab).
§ ASEAN
Ada beberapa faktor yang mendorong
terbentuknya ASEAN yaitu faktor internal dan eksternal. Faktor internal,
bersatunya untuk memperjuangkan kepentingan bersama dan sama-sama sebagai bekas
Negara jajahan barat. Faktor eksternal, adanya perang Vietnam (indo china) dan
sikap RRC ingin mendominasi kawasan asia tenggara.
·
Tujuan
ASEAN
1. Memrcepat pertumbuhan ekonomi,
kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan di kawasan asia tenggara
2. Meningkatkan perdamaian dan stabilitas
regional dengan jalan menghormati keadilan dan ketertiban hukum.
4. Meningkatkan penggunaan pertanian,
industry, perdagangan, jasa dan meningkatkan taraf hidup.
§ Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE)
Upaya integrasi (penyatuan) masyarakat
eropa, sudah dirintis sejak tahun 1988. Untuk mewujudkan integrasi MEE mereka
telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang akan dipakai sebagai perangkat
pendukung, yakni;
1.
Parlemen
eropa (European Parlement)
2.
Sintem
moneter eropa (European Monetary System)
3.
Unit
Uang Eropa (European Currency Unit)
4.
Pasar
terpadu (Single Market)
Ide integrasi ekonomi eropa melalui
pasar tunggal eropa tahun 1992, dipakai sebagai landasan pokok integrasi eropa
secara keseluruhan. Untuk membangun masyarakat eropa yang bersatu dan berdaulat
perlu dibangun basis ekonomi terlebih dahulu.
§ Liga
Arab
Liga Arab didirikan sebagai hasil
konferensi antar Negara Arab yang diselenggarakan Alexanderia, Mesir pada tahun
1944. Kemudian resmi berdiri pada tanggal 22 Maret 1945 di Bludon.
Faktor yang mendorong berdirinya
Liga Arab adalah untuk menentang kekuatan militer Inggris dan Prancis di Timur
Tengah dan menuntut kemerdekaan Palestina dari Zionis Israel dalam menguasai
sebagian zazirah Palestina.
@ Kerja sama Multilateral
Kerja sama Multilateral
adalah hubungan yang dilakukan antara Negara-negara di dunia maupun antara
Negara dengan lembaga internasional. Diantaranya adalah:
§ OPEC
Organization of Petroleum Exporting
Countries (OPEC) dibentuk sebagai akibat penurunan harga minyak oleh perusahaan
minyak raksasa. Oleh karena itu Negara-negara Timur Tengah berusaha merebut
pasaran harga minyak internasional dengan cara mengadakan perundingan pada
tanggal 11-14 september 1960 di Irak. Keanggotaan OPEC bersifat terbuka bagi
Negara-negara penghasil minyak. Indonesia menjadi anggota OPEC pada tahun 1962
dan pada tahun 1979 keanggotaan OPEC menjadi 13 negara penghasil minyak.
Tujuan OPEC:
1. Tujuan ekonomi, yaitu mempertahankan
dan menentukan harga minyak sehingga menguntungkan Negara-negara produsen
2. Tujuan Politik, yaitu mengatur
hubungan dengan perusahaan-perusahaan minyak asing atau pemerintah
Negara-negara konsumen
§ NATO
North Atlantic Treaty Organization
(NATO) sebenarnya merupakan fakta pertahanan blok barat yang beraliran liberal
di bawah pimpinan AS dan sebagai lawannya adalah fakta warsawa yaitu fakta
pertahanan blok-blok komunis di bawah pimpinan uni soviet.
§ Negara – Negara Non Blok
Negara-negara non blok timbul sebagai
akibat munculnya dua kekuatan raksasa setelah perang dunia II yaitu blok barat
dan blok timur. Negara-negara non blok adalah Negara yang tidak memihak kepada
salah satu blok yaitu blok barat maupun blok timur.
§ Organisasi Konfrensi Islam (OKI)
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Secara umum, hubungan internasional
diartikan sebagai hubungan yang bersifat global yang meliputi semua hubungan
yang terjadi dengan melampaui batas-batas ketatanegaraan. Hubungan
internasional menjadi penting bagi suatu Negara, karena di masa sekarang
diyakini bahwa tidak ada Negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya
hubungan internasional, pencapaian tujuan Negara akan lebih mudah dilakukan dan
perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Perlunya hubungan kerjasama internasional pada dasarnya bertujuan untuk, Memacu
pertumbuhan ekonomi setiap Negara serta menciptakan keadilan dan kesejahteraan
sosial bagi seluruh rakyatnya. Dan Menciptakan saling pengertian antar bangsa
dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia. Adapun sarana-sarana hubungan
internasional seperti adanya kerjasama bilateral, regional dan multilateral
3.2 SARAN
Hubungan dan kerjasama internasional sangat penting
dilakukan oleh bangsa indonesia sendiri terutama untuk memacu pertumbuhan
ekonomi indonesia sehingga menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi
masyarakat indonesia serta dapat memenuhi kebutuhan sumber daya dalam negeri
dan menjalin hubungan baik antara Negara-negara lainnya.
Daftar Pustaka
BUKU PENDIDIKAN PANCASILA DAN
KEWARGANEGARAAN SMA/SMK KELAS XII PENYUSUN: DRS. I MADE SUCIPTA, M. Si
Langganan:
Postingan (Atom)